Suara.com - Sidang peninjauan kembali (PK) pengacara OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/3). OC Kaligis mengajukan PK karena dirinya keberatan atas vonisnya dari tujuh tahun menjadi 10 tahun penjara yang telah diputuskan oleh Mahkamah Agung. [suara.com/Oke Atmaja]