Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 21 September 2017 | 16:27 WIB
  • Bawaslu menemukan pelanggaran pilkada yang terjadi di Jayapura.
    Bawaslu menemukan pelanggaran pilkada yang terjadi di Jayapura.
  • Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI Abhan didampingi anggota memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan Pilkada di Jakarta, Kamis (21/9).
    Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI Abhan didampingi anggota memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan Pilkada di Jakarta, Kamis (21/9).
  • Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI Abhan didampingi anggota memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan Pilkada di Jakarta, Kamis (21/9).
    Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI Abhan didampingi anggota memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan Pilkada di Jakarta, Kamis (21/9).
  • Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI Abhan didampingi anggota memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan Pilkada di Jakarta, Kamis (21/9).
    Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI Abhan didampingi anggota memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan Pilkada di Jakarta, Kamis (21/9).
  • Bawaslu menemukan pelanggaran pilkada yang terjadi di Jayapura.
  • Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI Abhan didampingi anggota memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan Pilkada di Jakarta, Kamis (21/9).
  • Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI Abhan didampingi anggota memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan Pilkada di Jakarta, Kamis (21/9).
  • Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI Abhan didampingi anggota memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan Pilkada di Jakarta, Kamis (21/9).

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI Abhan didampingi anggota memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan Pilkada di Jakarta, Kamis (21/9). Bawaslu menemukan pelanggaran pilkada yang terjadi di Jayapura dengan poin rekomendasi berdasarkan surat bernomor: 0835/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/2017 tanggal 20 September 2017 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI. Ada dua poin yang disampaikan Bawaslu dalam rekomendasi tersebut. Pertama, calon bupati Jayapura nomor urut 2 atas nama Mathius Awitauw terbukti melakukan pelanggaran terhadap pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10 tahun 2016. Kedua, memerintahkan KPU Provinsi Papua melalui KPU untuk membatalkan Mathius Awitauw sebagai calon bupati Jayapura. [suara.com/KurniawanMas'ud]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI