Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI Abhan didampingi anggota memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan Pilkada di Jakarta, Kamis (21/9). Bawaslu menemukan pelanggaran pilkada yang terjadi di Jayapura dengan poin rekomendasi berdasarkan surat bernomor: 0835/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/
Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 21 September 2017 | 16:27 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
15 Februari 2026 | 16:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:00 WIB
Foto | 18:04 WIB
Foto | 17:38 WIB
Foto | 19:16 WIB
Foto | 19:05 WIB