Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI Abhan didampingi anggota memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan Pilkada di Jakarta, Kamis (21/9). Bawaslu menemukan pelanggaran pilkada yang terjadi di Jayapura dengan poin rekomendasi berdasarkan surat bernomor: 0835/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/
Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 21 September 2017 | 16:27 WIB
BERITA TERKAIT
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
27 Oktober 2025 | 15:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:24 WIB
Foto | 19:05 WIB
Foto | 18:34 WIB
Foto | 17:57 WIB
Foto | 17:23 WIB
Foto | 17:00 WIB
Foto | 16:20 WIB
Foto | 20:05 WIB