Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI Abhan didampingi anggota memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan Pilkada di Jakarta, Kamis (21/9). Bawaslu menemukan pelanggaran pilkada yang terjadi di Jayapura dengan poin rekomendasi berdasarkan surat bernomor: 0835/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/
Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 21 September 2017 | 16:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
16 Mei 2025 | 18:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:44 WIB
Foto | 20:13 WIB
Foto | 20:04 WIB
Foto | 18:04 WIB
Foto | 07:46 WIB
Foto | 00:54 WIB
Foto | 23:05 WIB
Foto | 22:34 WIB