Suara.com - Dalam rilis tersebut, Polisi menangkap enam pelaku beserta barang bukti uang palsu sebanyak 313 lembar potongan kertas yang menyerupai rupiah pecahan 100 ribu beserta alat pembuat uang palsu yaitu mesin cetak offset, printer, komputer, alat sablon, dan tinta. Para pelaku ditangkap secara maraton di empat wilayah yang berbeda yaitu Majalengka, Bangkalan, Situbondo, dan Cirebon. [suara.com/Kurniawan Mas'ud].