Pengungkapan Kasus "Skimming" ATM

Arsito Hidayatullah | Oke Dwi Atmaja | Suara.com

Sabtu, 17 Maret 2018 | 22:10 WIB
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama jajaran Reskrimum Polda Metro Jaya, menunjukkan barang bukti tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) ATM yang dilakukan oleh WNA di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama jajaran Reskrimum Polda Metro Jaya, menunjukkan barang bukti tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) ATM yang dilakukan oleh WNA di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Para tersangka kasus tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) ATM saat digiring petugas bersenjata jelang rilis kasusnya di Subdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Para tersangka kasus tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) ATM saat digiring petugas bersenjata jelang rilis kasusnya di Subdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Sejumlah barang bukti kasus tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) ATM diperlihatkan dalam rilis perkara di Subdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Sejumlah barang bukti kasus tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) ATM diperlihatkan dalam rilis perkara di Subdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama jajaran Reskrimum Polda Metro Jaya, menggelar rilis perkara tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) ATM yang dilakukan oleh WNA di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama jajaran Reskrimum Polda Metro Jaya, menggelar rilis perkara tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) ATM yang dilakukan oleh WNA di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Sejumlah barang bukti kasus tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) ATM saat diperlihatkan dalam rilis perkara di Subdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Sejumlah barang bukti kasus tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) ATM saat diperlihatkan dalam rilis perkara di Subdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Para tersangka kasus tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) ATM saat rilis di Subdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Para tersangka kasus tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) ATM saat rilis di Subdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama jajaran Reskrimum Polda Metro Jaya, menunjukkan barang bukti tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) ATM yang dilakukan oleh WNA di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Para tersangka kasus tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) ATM saat digiring petugas bersenjata jelang rilis kasusnya di Subdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Sejumlah barang bukti kasus tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) ATM diperlihatkan dalam rilis perkara di Subdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama jajaran Reskrimum Polda Metro Jaya, menggelar rilis perkara tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) ATM yang dilakukan oleh WNA di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Sejumlah barang bukti kasus tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) ATM saat diperlihatkan dalam rilis perkara di Subdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Para tersangka kasus tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) ATM saat rilis di Subdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah), Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (kedua kiri), Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary (kiri), Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriono (kanan), serta Pengawas Sistem Pembayaran Bank Indonesia Eva Adelia (kedua kanan), menunjukkan barang bukti saat rilis perkara tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh WNA di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut berhasil mengamankan 33 barang bukti, di antaranya meliputi 1.480 kartu ATM, empat mulut ATM (bezel) dan enam "spy cam" modifikasi, serta menangkap lima orang tersangka yang terdiri dari empat WNA dan satu WNI. [Suara.com/Oke Atmaja]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Bekuk 4 WNA dan 1 WNI Pembobol 64 Bank Lewat Skimming

Polisi Bekuk 4 WNA dan 1 WNI Pembobol 64 Bank Lewat Skimming

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 15:00 WIB

Soal Penyelesaian Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Komnas HAM

Soal Penyelesaian Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Komnas HAM

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 05:35 WIB

Polisi Tunggu Masyarakat Laporkan Air Kemasan Berpartikel Plastik

Polisi Tunggu Masyarakat Laporkan Air Kemasan Berpartikel Plastik

News | Jum'at, 16 Maret 2018 | 16:11 WIB

Terkini

Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA

Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:51 WIB

Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026

Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:12 WIB

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:35 WIB

Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo

Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:40 WIB

Pasca Kecelakaan Maut, Operasional Stasiun Bekasi Timur Mulai Pulih

Pasca Kecelakaan Maut, Operasional Stasiun Bekasi Timur Mulai Pulih

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 19:17 WIB

Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo

Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 18:38 WIB

Polemik Gerbong Wanita KRL, KAI Tegaskan Belum Ada Perubahan

Polemik Gerbong Wanita KRL, KAI Tegaskan Belum Ada Perubahan

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 15:36 WIB

Prabowo Tancap Gas Hilirisasi, 13 Proyek Rp119 Triliun Digulirkan

Prabowo Tancap Gas Hilirisasi, 13 Proyek Rp119 Triliun Digulirkan

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:59 WIB

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:19 WIB

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 15:03 WIB