Suara.com - Terdakwa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/8). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan, sebelumnya KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda yaitu kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan kasus dugaan suap di Jambi. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Sidang Perdana, Tangan Zumi Zola Dibungkus Gips
Oke Dwi Atmaja Suara.Com
Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:33 WIB
BERITA TERKAIT
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
20 November 2025 | 18:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:20 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 05:00 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 19:33 WIB