Suara.com - Terdakwa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/8). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan, sebelumnya KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda yaitu kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan kasus dugaan suap di Jambi. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Sidang Perdana, Tangan Zumi Zola Dibungkus Gips
Oke Dwi Atmaja Suara.Com
Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:33 WIB
BERITA TERKAIT
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
13 Januari 2026 | 19:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 04:20 WIB
Foto | 19:54 WIB
Foto | 18:55 WIB
Foto | 18:33 WIB
Foto | 18:50 WIB
Foto | 18:31 WIB
Foto | 16:17 WIB
Foto | 13:51 WIB