Suara.com - Terdakwa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/8). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan, sebelumnya KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda yaitu kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan kasus dugaan suap di Jambi. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Sidang Perdana, Tangan Zumi Zola Dibungkus Gips
Oke Dwi Atmaja Suara.Com
Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dapat Rp1 Miliar Buat Film Sang Pengadil, Zarof Ricar: Kalau Lo Ada Perkara, Gue Bisa Bantu
28 April 2025 | 15:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB
Foto | 18:38 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 18:34 WIB
Foto | 17:46 WIB