Suara.com - Petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan KTP Elektronik di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (17/12). Sebanyak 16.159 keping KTP Elektronik dari tahun 2011 yang sudah invalid atau rusak dimusnahkan untuk mengatsipasi penyalahgunaan dan berdasarkan data Dukcapil sebanyak 10 ribu warga Kabupaten Tasikmalaya belum melakukan perekaman KTP Elektronik. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Antisipasi Penyalahgunaan, 16 Ribu KTP elektronik Dimusnahkan
Muhaimin A Untung Suara.Com
Senin, 17 Desember 2018 | 15:30 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
03 Februari 2026 | 17:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 07:00 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:57 WIB
Foto | 18:13 WIB
Foto | 17:03 WIB