Suara.com - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin memberi keterangan pers terkait tudingan pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukannya kepada asisten ahli berinisial A di Hotel Hermitage, Jakarta, Minggu (30/12). Syafri membantah semua tudingan itu pelecehan seksual terhadap dirinya dan akan menempuh jalur hukum untuk mengungkapkan peristiwa sesungguhnya. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Anggota Dewan Pengawas BPJS TK Syafri Adnan Bantah Perkosa Bawahan
Muhaimin A Untung Suara.Com
Minggu, 30 Desember 2018 | 17:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Penyebab Gagal Dapat BSU dan Solusinya, Karyawan Lakukan Ini Agar Tak Menyesal
14 Juni 2025 | 12:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 15:14 WIB
Foto | 14:31 WIB
Foto | 13:21 WIB
Foto | 13:16 WIB
Foto | 06:50 WIB
Foto | 19:21 WIB