Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Tri Retno Prayudati atau Nunung (kanan) bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (27/11). Nunung dan suami July Jan Sambiran divonis satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Nunung Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi
Rabu, 27 November 2019 | 18:13 WIB
BERITA TERKAIT
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
09 Desember 2025 | 13:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 11:00 WIB
Foto | 10:00 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 19:08 WIB
Foto | 12:00 WIB
Foto | 08:00 WIB