Suara.com - Sejumlah kendaraan melintasi ruas tol dalam kota, Jakarta, Kamis (30/1). Pemerintah segera menerapkan tarif baru untuk tol dalam kota pada awal bulan Februari 2020 pada ruas tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit dengan kisaran tarif sebesar Rp 10.000 hingga Rp 17.000 tergantung golongan kendaraan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]