Suara.com - Sejumlah kendaraan melintasi ruas tol dalam kota, Jakarta, Kamis (30/1). Pemerintah segera menerapkan tarif baru untuk tol dalam kota pada awal bulan Februari 2020 pada ruas tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit dengan kisaran tarif sebesar Rp 10.000 hingga Rp 17.000 tergantung golongan kendaraan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Awal Bulan Februari, Tarif Tol Dalam Kota Naik
Jum'at, 31 Januari 2020 | 11:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jangan Salah Fokus! Infrastruktur Pengisian Daya Jadi Kunci Sukses Pengembangan Kendaraan Listrik
19 Juni 2025 | 14:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 14:02 WIB
Foto | 13:13 WIB
Foto | 13:07 WIB
Foto | 18:59 WIB
Foto | 17:31 WIB
Foto | 12:34 WIB
Foto | 12:11 WIB
Foto | 00:44 WIB
Foto | 20:23 WIB