Suara.com - Sejumlah kendaraan melintasi ruas tol dalam kota, Jakarta, Kamis (30/1). Pemerintah segera menerapkan tarif baru untuk tol dalam kota pada awal bulan Februari 2020 pada ruas tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit dengan kisaran tarif sebesar Rp 10.000 hingga Rp 17.000 tergantung golongan kendaraan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Awal Bulan Februari, Tarif Tol Dalam Kota Naik
Jum'at, 31 Januari 2020 | 11:08 WIB
BERITA TERKAIT
Melihat Purwarupa Angkot Pintar yang akan Meluncur di Kota Bandung
05 Agustus 2025 | 11:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 11:00 WIB
Foto | 10:00 WIB
Foto | 18:58 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 11:00 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 23:56 WIB
Foto | 23:53 WIB
Foto | 20:23 WIB