Satpol PP Berikan Himbauan untuk Menutup Tempat Usaha saat PSBB

Senin, 13 April 2020 | 17:55 WIB
  • Petugas dan pemilik usaha kecil membaca bersama surat berisi himbauan dari Pemprov DKI terkait penutupan tempat usaha selama PSBB di Kramat Jati, Jakarta Timur, (13/4).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas dan pemilik usaha kecil membaca bersama surat berisi himbauan dari Pemprov DKI terkait penutupan tempat usaha selama PSBB di Kramat Jati, Jakarta Timur, (13/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas Satpol PP memberikan surat himbauan kepada pelaku usaha kecil di Kramat Jati, Jakarta Timur, (13/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas Satpol PP memberikan surat himbauan kepada pelaku usaha kecil di Kramat Jati, Jakarta Timur, (13/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas Satpol PP menjelaskan isi surat himbauan  kepada pemilik usaha kecil di Kramat Jati, Jakarta Timur, (13/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas Satpol PP menjelaskan isi surat himbauan kepada pemilik usaha kecil di Kramat Jati, Jakarta Timur, (13/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas Satpol PP melintas didepan toko yang tutup di Kramat Jati, Jakarta Timur, (13/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas Satpol PP melintas didepan toko yang tutup di Kramat Jati, Jakarta Timur, (13/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas dan pemilik usaha kecil membaca bersama surat berisi himbauan dari Pemprov DKI terkait penutupan tempat usaha selama PSBB di Kramat Jati, Jakarta Timur, (13/4).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas Satpol PP memberikan surat himbauan kepada pelaku usaha kecil di Kramat Jati, Jakarta Timur, (13/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas Satpol PP menjelaskan isi surat himbauan  kepada pemilik usaha kecil di Kramat Jati, Jakarta Timur, (13/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas Satpol PP melintas didepan toko yang tutup di Kramat Jati, Jakarta Timur, (13/4). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Petugas Satpol PP bersama  pemilik usaha kecil membaca bersama surat berisi himbauan dari Pemprov DKI terkait penutupan usaha selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  di Kramat Jati, Jakarta Timur, (13/4). Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan sosialisasi untuk menutup tempat tempat usaha yang tidak sesuai dengan peraturan di PSBB. Seperti diketahui, hanya usaha di sektor kesehatan, kebutuhan pokok, gas, energi dan BBM serta fasilitas layanan dan pendukung kesehatan yang boleh beroperasi selama masa PSBB. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI