Suara.com - Warga melakukan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, Minggu (19/4). Kementerian Agama meminta masyarakat untuk tidak melakukan ziarah kubur menjelang bulan Ramadan 1441 H, seiring dengan pandemi virus Corona COVID-19 yang belum mereda di Indonesia. Meskipun dilarang, beberapa warga masih melakukan ziarah kubur. [Suara.com/Alfian Winanto]
Meski Dilarang Karena Corona, Warga Tetap Lakukan Ziarah Kubur
Minggu, 19 April 2020 | 15:47 WIB
BERITA TERKAIT
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
09 Oktober 2025 | 16:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:31 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 14:26 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 18:56 WIB
Foto | 18:19 WIB