Suara.com - Warga melakukan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, Minggu (19/4). Kementerian Agama meminta masyarakat untuk tidak melakukan ziarah kubur menjelang bulan Ramadan 1441 H, seiring dengan pandemi virus Corona COVID-19 yang belum mereda di Indonesia. Meskipun dilarang, beberapa warga masih melakukan ziarah kubur. [Suara.com/Alfian Winanto]
Meski Dilarang Karena Corona, Warga Tetap Lakukan Ziarah Kubur
Minggu, 19 April 2020 | 15:47 WIB
BERITA TERKAIT
Ramadan 2026 Tinggal Berapa Hari Lagi? Cek Hitung Mundurnya di Sini
14 Desember 2025 | 13:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI