Suara.com - Petugas gabungan memeriksa Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) kepada pegendara yang melintas di Tol Cikampek menuju Jakarta Km 47, Karawang, Jawa Barat, Kamis (28/5). Petugas memutarbalikkan kendaraan menuju Jakarta yang tidak dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dalam upaya pencegahan penularan virus Corona (COVID-19) sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. [Suara.com/Angga Budhiyanto]