Suara.com - Warga melintas di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang tutup sementara di Jakarta, Jumat (18/9/2020). Kejari Jakarta Pusat ditutup sementara karena dua pegawainya dinyatakan positif COVID-19 dan akan beroperasi kembali pada Senin 21 September 2020. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Pegawai Positf Covid-19, Kejari Jakarta Pusat Ditutup Sementara
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 18 September 2020 | 15:33 WIB
BERITA TERKAIT
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
26 Desember 2025 | 21:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:37 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 16:52 WIB
Foto | 16:40 WIB
Foto | 15:41 WIB
Foto | 16:19 WIB