Array

Hakim Tolak Praperadilan Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 06 Oktober 2020 | 17:40 WIB
  • Hakim Tunggal Suharno memimpin sidang putusan praperadilan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
    Hakim Tunggal Suharno memimpin sidang putusan praperadilan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/10/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Suasana sidang putusan praperadilan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Suharno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/10/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
    Suasana sidang putusan praperadilan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Suharno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/10/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Tim penasihat hukum mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengikuti sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/10/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
    Tim penasihat hukum mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengikuti sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/10/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Hakim Tunggal Suharno memimpin sidang putusan praperadilan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Suasana sidang putusan praperadilan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Suharno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/10/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Tim penasihat hukum mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengikuti sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/10/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI