Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu Didakwa Terima Suap Rp 45,7 M

Oke Atmaja

Kamis, 22 Oktober 2020 | 16:23 WIB
  • Layar menampilkan terdakwa kasus suap terhadap mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Rezky Herbiyono pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020).  [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
    Layar menampilkan terdakwa kasus suap terhadap mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Rezky Herbiyono pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
    Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
    Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
    Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Layar menampilkan terdakwa kasus suap terhadap mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Rezky Herbiyono pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020).  [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Layar menampilkan terdakwa kasus suap terhadap mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Rezky Herbiyono pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono didakwa Jaksa Penuntut Umum KPK telah menerima suap Rp 45,7 miliar dan gratifikasi senilai Rp37,2 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pledoi TaniHub, Nicko dan William Sebut Keputusan Investasi Telah Sesuai Prosedur

Pledoi TaniHub, Nicko dan William Sebut Keputusan Investasi Telah Sesuai Prosedur

Foto | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:54 WIB

Bacakan Pledoi, Nadiem Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook

Bacakan Pledoi, Nadiem Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook

Foto | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:38 WIB

Kurang Sowan, Nadiem Akui Banyak Kesalahan Saat Jadi Menteri

Kurang Sowan, Nadiem Akui Banyak Kesalahan Saat Jadi Menteri

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:53 WIB

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:52 WIB

Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan

Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:30 WIB

Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!

Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:15 WIB

Dugaan Penguasaan Pabrik Kelapa Sawit Secara Ilegal Jadi Sorotan Publik

Dugaan Penguasaan Pabrik Kelapa Sawit Secara Ilegal Jadi Sorotan Publik

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:00 WIB

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Peluk Erat Sang Istri

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Peluk Erat Sang Istri

Foto | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:37 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Terkini

Arkadia Digital Media Catat Kenaikan Laba Bersih 45,1 Persen pada 2025

Arkadia Digital Media Catat Kenaikan Laba Bersih 45,1 Persen pada 2025

Foto | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:00 WIB

Aksi di Jantung Ibu Kota, Mahasiswa Desak Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat

Aksi di Jantung Ibu Kota, Mahasiswa Desak Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat

Foto | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:13 WIB

Jakarta Fair Edisi Ke-57 Resmi Digelar di Kemayoran

Jakarta Fair Edisi Ke-57 Resmi Digelar di Kemayoran

Foto | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:00 WIB

Meksiko Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan atas Afrika Selatan

Meksiko Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan atas Afrika Selatan

Foto | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:00 WIB

Semarak Pembukaan Piala Dunia 2026 Warnai Stadion Azteca

Semarak Pembukaan Piala Dunia 2026 Warnai Stadion Azteca

Foto | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:00 WIB

Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026

Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026

Foto | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:00 WIB

Prabowo dan Jusuf Kalla Bertemu Tertutup di Istana

Prabowo dan Jusuf Kalla Bertemu Tertutup di Istana

Foto | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:27 WIB

Lautan Eceng Gondok Selimuti Permukaan Sungai Citarum

Lautan Eceng Gondok Selimuti Permukaan Sungai Citarum

Foto | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:00 WIB

Warna-warni Bendera Piala Dunia Hiasi Permukiman Warga Ternate

Warna-warni Bendera Piala Dunia Hiasi Permukiman Warga Ternate

Foto | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:00 WIB

Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK

Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK

Foto | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:00 WIB