Suara.com - Pelanggar protokol kesehatan mengikuti sidang tindak pidana ringan di GOR Tennis Indoor Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/1/2021). Sebanyak 2000 pelanggar protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) dengan sanksi denda sebesar Rp100 ribu. [ANTARA FOTO/Umarul Faruq]
Sebanyak 2000 Pelanggar Protokol Kesehatan Ikuti Sidang
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 28 Januari 2021 | 13:52 WIB
BERITA TERKAIT
Ada Bos Skincare Lain Ngaku Diperas Nikita Mirzani, Diminta Uang Damai Rp 15 Miliar
28 Agustus 2025 | 18:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:19 WIB
Foto | 19:08 WIB
Foto | 13:28 WIB
Foto | 12:34 WIB
Foto | 11:00 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 20:08 WIB
Foto | 19:13 WIB