Suara.com - Pelanggar protokol kesehatan mengikuti sidang tindak pidana ringan di GOR Tennis Indoor Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/1/2021). Sebanyak 2000 pelanggar protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) dengan sanksi denda sebesar Rp100 ribu. [ANTARA FOTO/Umarul Faruq]
Sebanyak 2000 Pelanggar Protokol Kesehatan Ikuti Sidang
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 28 Januari 2021 | 13:52 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Alat Bukti 'Ilegal' Kasus Hasto? Ahli Pidana Sebut Tak Bisa Jadi Barang Bukti di Pengadilan
20 Juni 2025 | 19:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 14:02 WIB
Foto | 13:13 WIB
Foto | 13:07 WIB
Foto | 18:59 WIB
Foto | 17:31 WIB
Foto | 12:34 WIB
Foto | 12:11 WIB
Foto | 00:44 WIB