Suara.com - Petugas kepolisian menata barang bukti narkotika saat pemusnahan hasil pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Dalam pengungkapan kasus narkotika dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga Januari 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 801,48 kilogram, sabu 217,44 kilogram, ekstasi 18.000 butir dan tembakau gorilla 1,37 kilogram serta berhasil menangkap 24 orang tersangka. [Suara.com/Angga Budhiyanto]