Suara.com - Sejumlah pekerja melakukan pembongkaran puing-puing gedung utama Kejaksaan Agung yang rusak akibat kebakaran di Jakarta, Senin (31/5/2021). Pembongkaran gedung utama Kejaksaan Agung tersebut dilakukan karena dinilai sudah tidak layak untuk digunakan kembali usai hangus terbakar pada Agustus 2020 dan selanjutnya pemnerintah membangun kembali dengan gedung yang baru. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pembangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 31 Mei 2021 | 18:58 WIB
BERITA TERKAIT
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
14 Oktober 2025 | 21:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:48 WIB
Foto | 17:58 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 15:24 WIB
Foto | 15:17 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 19:52 WIB