Suara.com - Sejumlah pekerja melakukan pembongkaran puing-puing gedung utama Kejaksaan Agung yang rusak akibat kebakaran di Jakarta, Senin (31/5/2021). Pembongkaran gedung utama Kejaksaan Agung tersebut dilakukan karena dinilai sudah tidak layak untuk digunakan kembali usai hangus terbakar pada Agustus 2020 dan selanjutnya pemnerintah membangun kembali dengan gedung yang baru. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pembangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 31 Mei 2021 | 18:58 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
05 Maret 2026 | 18:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:52 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 21:35 WIB
Foto | 21:07 WIB
Foto | 19:46 WIB
Foto | 18:49 WIB