Suara.com - Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). Polda Metro Jaya melakukan penyesuaian penerapan ganjil-genap di masa PPKM level 3 Jakarta dari delapan titik menjadi tiga titik yaitu di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said yang mulai berlaku mulai hari ini hingga 30 Agustus 2021 dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Penyesuaian Aturan Ganjil-Genap Kendaraan saat PPKM Level 3
Kamis, 26 Agustus 2021 | 13:33 WIB
BERITA TERKAIT
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 516 Kg Sabu Disita
15 Agustus 2025 | 19:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 20:05 WIB
Foto | 17:17 WIB
Foto | 11:00 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 19:45 WIB
Foto | 19:00 WIB