Suara.com - Seorang transpuan melakukan pemotretan untuk pembuatan KTP Elektronik di Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) bagi Transgender Perempuan (Transpuan) itu bertujuan agar mereka bisa mendapatkan pelayanan publik seperti jaminan sosial, kesehatan, hingga pendidikan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Perekaman KTP Elektronik bagi Transpuan
Kamis, 16 September 2021 | 14:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kemendagri Memperoleh Penghargaan Dari Ombudsman RI, Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik
11 April 2025 | 19:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:31 WIB
Foto | 17:24 WIB
Foto | 07:37 WIB
Foto | 07:15 WIB
Foto | 18:54 WIB
Foto | 18:37 WIB
Foto | 18:15 WIB