Suara.com - Seorang transpuan melakukan pemotretan untuk pembuatan KTP Elektronik di Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) bagi Transgender Perempuan (Transpuan) itu bertujuan agar mereka bisa mendapatkan pelayanan publik seperti jaminan sosial, kesehatan, hingga pendidikan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Perekaman KTP Elektronik bagi Transpuan
Kamis, 16 September 2021 | 14:25 WIB
BERITA TERKAIT
Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Rugikan Negara Triliunan Rupiah hingga Hukuman Diringankan
02 Juli 2025 | 15:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:07 WIB
Foto | 19:02 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 19:09 WIB
Foto | 15:21 WIB
Foto | 21:30 WIB
Foto | 19:37 WIB