Suara.com - Seorang transpuan melakukan pemotretan untuk pembuatan KTP Elektronik di Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) bagi Transgender Perempuan (Transpuan) itu bertujuan agar mereka bisa mendapatkan pelayanan publik seperti jaminan sosial, kesehatan, hingga pendidikan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Perekaman KTP Elektronik bagi Transpuan
Kamis, 16 September 2021 | 14:25 WIB
BERITA TERKAIT
Tubuhku Otoritasku! Catatan Kritis Transpuan di 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia
16 Agustus 2025 | 10:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:37 WIB
Foto | 09:30 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 08:00 WIB