Suara.com - Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK resmi menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi. Selain itu, KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar. [Suara.com/Alfian Winanto]