- Bupati Pemalang Anom Widiyantoro masih diperiksa intensif di KPK setelah terjaring OTT.
- KPK mengamankan 21 orang di tiga wilayah serta menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar.
- KPK menyelidiki dugaan korupsi proyek pemerintah dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Suara.com - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). KPK akan menentukan status hukum Anom dalam waktu 1x24 jam sejak penangkapan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Anom merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam OTT dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
“Tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menggelar OTT ke-18 sepanjang 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 21 orang yang tersebar di tiga wilayah.
Sebanyak lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan seorang lainnya di Kabupaten Purworejo. Salah satu yang ikut diamankan adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Dari total 21 orang tersebut, KPK membawa 12 orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka terdiri atas lima orang yang ditangkap di Jakarta, enam orang dari Pemalang, dan seorang dari Purworejo.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar serta menyegel sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.
KPK mengungkapkan OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek-proyek pemerintah dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. (Antara)