Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaini Hidayat (kedua kanan) melakukan interupasi saat konferesi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (20/1/2022), malam. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditahan bersama Panitera Pengganti pada PN Surabaya Hamdan dan Pengacara Hendro Kasiono, berserta barang bukti uang Rp140 juta dalam pecahan rupiah yang diduga suap sebagai tanda jadi awal untuk penanganan perkara permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) di PN Surabaya. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Ditahan KPK
Jum'at, 21 Januari 2022 | 07:45 WIB
BERITA TERKAIT
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
15 September 2025 | 23:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:03 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 19:35 WIB
Foto | 18:22 WIB