Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaini Hidayat (kedua kanan) melakukan interupasi saat konferesi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (20/1/2022), malam. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditahan bersama Panitera Pengganti pada PN Surabaya Hamdan dan Pengacara Hendro Kasiono, berserta barang bukti uang Rp140 juta dalam pecahan rupiah yang diduga suap sebagai tanda jadi awal untuk penanganan perkara permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) di PN Surabaya. [Suara.com/Angga Budhiyanto]