Suara.com - Personel polisi menggiring tiga tersangka usai ungkap kasus di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022). Satuan Narkoba Polres Tegal Kota berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar narkoba dengan penjualan melalui media sosial beserta barang bukti narkoba jenis ganja seberat 293 gram. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Jual Ganja di Medsos, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 12 Juli 2022 | 16:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Oknum, Institusi, dan Publik yang Letih: Mengapa Polisi Perlu Dirombak?
29 Juni 2025 | 10:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 10:53 WIB
Foto | 17:29 WIB
Foto | 17:19 WIB
Foto | 21:29 WIB
Foto | 20:30 WIB
Foto | 20:38 WIB