Suara.com - Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) bertemu dengan rekannya I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool (kanan) dan I Made Eka Arsana alias Eka Rock (kiri) usai bebas dari penjara di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Bali, Selasa (2/8/2022). Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengabulkan permohonan cuti bersyarat yang diajukan penabuh drum grup musik Superman is Dead (SID) tersebut hingga 1 Desember 2022 dengan menjalani program pembinaan Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Jerinx SID Bebas dari Penjara dengan Status Cuti Bersyarat
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:43 WIB
BERITA TERKAIT
5 Lipstik dengan Vitamin E untuk Bibir Lembap dan Terlindungi dari Radikal Bebas
04 Desember 2025 | 10:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI