Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kedua kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penghentian laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J dan dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau E dengan terlapor Brigadir Yoshua karena tidak ditemukan peristiwa pidana. [ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa]
Penyidikan Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Dihentikan
Oke Atmaja Suara.Com
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Mauro Zijlstra Harus Bersaing Keras untuk Dapatkan Tempat di Lini Depan Persija
03 Februari 2026 | 20:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:03 WIB
Foto | 16:36 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 18:39 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 14:40 WIB
Foto | 13:01 WIB