Teriak ada Bom, Penumpang Pesawat Lion Air Resmi Jadi Tersangka

Rinaldi Aban, Alfian Winanto

Senin, 04 Agustus 2025 | 18:58 WIB
  • Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Ronald C Sipayung (kedua kanan) bersama Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Direktorat Keamanan Penerbangan Kemenhub Dodi Dharma Cahyadi (ketiga kanan) menginterogasi pelaku sebelum memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka seorang penumpang pesawat Lion Air berinisial H (50) di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (4/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz]
    Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Ronald C Sipayung (kedua kanan) bersama Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Direktorat Keamanan Penerbangan Kemenhub Dodi Dharma Cahyadi (ketiga kanan) menginterogasi pelaku sebelum memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka seorang penumpang pesawat Lion Air berinisial H (50) di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (4/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz]
  • Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Ronald C Sipayung (kanan) bersama Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Direktorat Keamanan Penerbangan Kemenhub Dodi Dharma Cahyadi (kedua kanan) mengintrogasi pelaku sebelum memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka seorang penumpang pesawat Lion Air berinisial H (50) di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (4/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz]
    Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Ronald C Sipayung (kanan) bersama Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Direktorat Keamanan Penerbangan Kemenhub Dodi Dharma Cahyadi (kedua kanan) mengintrogasi pelaku sebelum memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka seorang penumpang pesawat Lion Air berinisial H (50) di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (4/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz]
  • Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Ronald C Sipayung (kanan) bersama Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Direktorat Keamanan Penerbangan Kemenhub Dodi Dharma Cahyadi (kiri) menunjukkan barang bukti usai memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka seorang penumpang pesawat Lion Air berinisial H (50) di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (4/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz]
    Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Ronald C Sipayung (kanan) bersama Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Direktorat Keamanan Penerbangan Kemenhub Dodi Dharma Cahyadi (kiri) menunjukkan barang bukti usai memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka seorang penumpang pesawat Lion Air berinisial H (50) di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (4/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz]
  • Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Ronald C Sipayung (kedua kanan) bersama Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Direktorat Keamanan Penerbangan Kemenhub Dodi Dharma Cahyadi (ketiga kanan) menginterogasi pelaku sebelum memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka seorang penumpang pesawat Lion Air berinisial H (50) di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (4/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz]
  • Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Ronald C Sipayung (kanan) bersama Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Direktorat Keamanan Penerbangan Kemenhub Dodi Dharma Cahyadi (kedua kanan) mengintrogasi pelaku sebelum memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka seorang penumpang pesawat Lion Air berinisial H (50) di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (4/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz]
  • Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Ronald C Sipayung (kanan) bersama Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Direktorat Keamanan Penerbangan Kemenhub Dodi Dharma Cahyadi (kiri) menunjukkan barang bukti usai memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka seorang penumpang pesawat Lion Air berinisial H (50) di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (4/8/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz]

Suara.com - Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Ronald C Sipayung (kedua kanan) bersama Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Direktorat Keamanan Penerbangan Kemenhub Dodi Dharma Cahyadi (ketiga kanan) menginterogasi pelaku sebelum memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka seorang penumpang pesawat Lion Air berinisial H (50) di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (4/8/2025).

Polisi menetapkan penumpang berinisal (H) tesebut serbagai tersangka karena pelaku mengucapkan adanya bom di dalam pesawat Lion Air yang ditumpanginya rute Jakarta (CGK) - Kualanamu (KNO) pada Sabtu (2/8/2025) malam dan videonya menjadi viral.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung mengatakan, status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap H. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka mengucapkan kata “bom” sebanyak tiga kali di dalam kabin pesawat, yang langsung memicu kepanikan.

Akibat kejadian tersebut, pihak maskapai melakukan evakuasi terhadap seluruh penumpang dan pemeriksaan ulang terhadap bagasi serta pesawat. Atas perbuatannya, H dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang melarang setiap orang menyampaikan ancaman yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati

Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:24 WIB

Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, Pilot Malaysia Positif Kokain Saat Bawa 170 Penumpang ke Jakarta

Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, Pilot Malaysia Positif Kokain Saat Bawa 170 Penumpang ke Jakarta

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:17 WIB

Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang

Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:48 WIB

Pilot Malaysia Tertangkap Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Disimpan dalam Koper Kru

Pilot Malaysia Tertangkap Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Disimpan dalam Koper Kru

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:44 WIB

Tanker Gas Amerika Serikat di Mesir Diserang Drone, Meledak Keras

Tanker Gas Amerika Serikat di Mesir Diserang Drone, Meledak Keras

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:07 WIB

Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:15 WIB

Today History 29 Juli: Hari Harimau Internasional hingga Serangan Udara Pertama AURI

Today History 29 Juli: Hari Harimau Internasional hingga Serangan Udara Pertama AURI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:40 WIB

Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:17 WIB

Dimyati Natakusumah Keturunan Siapa? Dinasti Politik Keluarganya Viral di X

Dimyati Natakusumah Keturunan Siapa? Dinasti Politik Keluarganya Viral di X

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:36 WIB

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:00 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×