Praktisi Hukum Soroti RUU Perampasan Aset: Jangan Sampai Jadi Alat Intimidasi

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 07 September 2026 | 14:48 WIB
Praktisi Hukum Soroti RUU Perampasan Aset: Jangan Sampai Jadi Alat Intimidasi
Praktisi hukum Shri Hardjuno Wiwoho. (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Praktisi hukum Shri Hardjuno Wiwoho menyampaikan catatan kritis dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (7/9/2026).
  • Shri menekankan pentingnya integritas lembaga penegak hukum yang terpercaya agar RUU Perampasan Aset tidak disalahgunakan.
  • Ia mengingatkan DPR agar regulasi tersebut memberikan keseimbangan antara pemulihan aset dan perlindungan hak masyarakat.

Suara.com - Praktisi hukum Shri Hardjuno Wiwoho memberikan catatan kritis terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026). 

Ia menekankan, bahwa integritas lembaga penegak hukum menjadi kunci utama agar aturan ini tidak disalahgunakan.

Shri menilai desakan publik yang masif terhadap pengesahan RUU ini merupakan cerminan dari kemarahan masyarakat terhadap oknum penegak hukum yang menyalahgunakan wewenang.

"Dan itu yang terpenting di dalam pengesahan yang harus dikawal oleh DPR adalah lembaga orang-orang yang berwenang itu memang betul-betul harus terpercaya. Dalam hal ini kita sama-sama tahu... masyarakat geram. Bayangkan seorang yang punya kewenangan luar biasa di dalam penanganan tindak pidana, seorang Jampidsus itu diketahui jelas justru menyalahgunakan wewenangnya," ujar Shri. 

Menanggapi target pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember mendatang, Shri mengungkapkan adanya kekhawatiran dari kalangan akademisi mengenai dampak regulasi tersebut terhadap individu atau masyarakat umum. 

Ia mewanti-wanti agar RUU ini tidak menjadi alat intimidasi.

"Jadi jangan sampai ini justru menjadi propaganda, permainan-permainan pihak-pihak yang mendorong, tetapi juga sekarang ini justru menakut-nakuti masyarakat. Makanya konsep yang saya sampaikan di dalam policy paper saya hari ini terkait masalah kepastian hukum, itu yang penting," tegasnya.

Bagi Shri, aspek kepastian hukum harus memuat jaminan perlindungan bagi warga negara. 

Ia meminta DPR memastikan adanya keseimbangan yang kuat antara upaya negara mengambil kembali aset kejahatan dengan perlindungan hak-hak dasar masyarakat.

baca juga

"Jadi RUU Perampasan Aset ini harus memberikan keseimbangan antara kepentingan asset recovery dan perlindungan hak masyarakat ini harus besar. Karena seyogyanya apa yang nanti disita, dikelola, dan kemudian itu benar-benar diberdayakan untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Tak Terima Disebut Lamban! Bandingkan RUU Perampasan Aset dengan KUHP yang Butuh Puluhan Tahun

DPR Tak Terima Disebut Lamban! Bandingkan RUU Perampasan Aset dengan KUHP yang Butuh Puluhan Tahun

News | Senin, 07 September 2026 | 14:42 WIB

Praktisi Hukum Dukung Perampasan Aset Tanpa Pidana untuk Kejar Harta Koruptor

Praktisi Hukum Dukung Perampasan Aset Tanpa Pidana untuk Kejar Harta Koruptor

News | Senin, 07 September 2026 | 14:16 WIB

RUU Perampasan Aset Akan Diketok 15 Desember, Sahroni Prediksi Tetap Ada Protes

RUU Perampasan Aset Akan Diketok 15 Desember, Sahroni Prediksi Tetap Ada Protes

News | Senin, 07 September 2026 | 12:50 WIB

Terkini

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:48 WIB

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

Kalbar | Selasa, 15 September 2026 | 10:47 WIB

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 10:42 WIB

Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:39 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano, Polisi Masih Cocokkan DNA dengan Penumpang Kapal Arupadhatu

Temuan Jenazah di Pulau Enggano, Polisi Masih Cocokkan DNA dengan Penumpang Kapal Arupadhatu

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:38 WIB

5 Cuitan Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot Sebagai Menkeu: Sindir Gaji Kecil hingga Mafia

5 Cuitan Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot Sebagai Menkeu: Sindir Gaji Kecil hingga Mafia

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:38 WIB

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:34 WIB

Saat Kabel Mulai Ditinggalkan, Teknologi Wireless Hubungkan Laptop, AR hingga Drone

Saat Kabel Mulai Ditinggalkan, Teknologi Wireless Hubungkan Laptop, AR hingga Drone

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:32 WIB

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:30 WIB

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:21 WIB

×