Suara.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung di Aliansi BEM Universitas Indonesia (UI) menyatakan sikap terkait kekerasan seksual yang terjadi di Fakultas Hukum (FH) UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026).
Aliansi BEM UI menuntut Dekanat FH UI dan Rektorat UI untuk segera memproses kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan 16 mahasiswa FH UI secara transparan dengan sanksi tegas bagi seluruh pelaku tanpa pandang bulu.
Selain itu, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat yang berisi konten bernada pelecehan dan kemudian viral di media sosial.
Pihak Universitas Indonesia menyatakan tengah melakukan penelusuran dan verifikasi bersama Satgas PPKS, serta memastikan perlindungan dan pendampingan bagi korban, dengan sanksi tegas hingga pemberhentian jika terbukti. [Suara.com/Alfian Winanto]