Suara.com - Personel Brimob berjaga saat penyidik KPK mendatangi rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
Penyidik KPK menggeledah rumah Silmy Karim terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia yang menjerat mantan Wamen Imipas tersebut sebagai tersangka.
KPK sebelumnya telah menyegel kediaman Silmy Karim di Kebayoran Baru sebagai bagian dari rangkaian penyidikan. Penyidik menduga terdapat barang bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal WNA.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan delapan tersangka termasuk Silmy Karim dan menahan mereka selama 20 hari pertama. Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap dugaan praktik pemerasan terkait pengurusan KITAS dan KITAP bagi warga negara asing. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye]