Fresh.suara.com - Bantuan subsidi upah (BSU) dikabarkan sudah memasuki tahap ke-4. Adapun penyaluran BSU tahap 4 direncanakan berlangsung mulai hari ini, Senin (3/10/2022).
“Insya Allah awal-awal minggu depan, mungkin mudah-mudahan Senin (pencairan BSU tahap 4 sudah dilakukan). Kayak kemarin (BSU tahap 3) kan Senin,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, Senin (3/10/22).
Anwar Sanusi juga menyampaikan dari 1,5 juta data diterima, terdapat sekitar 1,2 juta data yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU tahap 4 Rp600.000 per orang.
“Kalau nggak salah dari 1,5 juta yang kita peroleh, itu 1,2 juta yang sudah clean dari pemadanan nggak ada persoalan. Dari angka tersebut kemudian kita kirim ke bank," kata Anwar menambahkan.
Bagi para pekerja atau buruh yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, dapat melakukan pengecekan status pencairan tahap 4 secara online.
Pemberitahuan proses penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 bisa dipantau melalui laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id.
Untuk mengakses laman kemnaker.go.id, Anda harus memiliki akun yang didaftarkan menggunakan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor handphone aktif.
Berikut cara pengecekan pencairan BSU 2022 tahap 4 di situs resmi Kemnaker sebagai berikut:
1. Akses laman https://kemnaker.go.id
Baca Juga: Ini Daftar Luka Lebam di Tubuh Lesti, Polisi: Dibanting dan Dicekik Berulang-ulang
2. Login dengan akun yang telah didaftarkan, dan lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lainnya
3. Setelah itu, cek notifikasi atau pemberitahuan. Jika BSU telah disalurkan, maka akan muncul informasi dana sudah cair di bank himbara yang disebutkan.
Contoh pemberitahuan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 telah disalurkan sebagai berikut: “Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya”.
Pencairan dana BSU tahun 2022 sebesar Rp 600.000 juga dapat dicek langsung melalui rekening bank himbara masing-masing pekerja.
Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 10/2022, penyaluran BSU tahun ini hanya dilakukan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia Provinsi Aceh dan Pos Indonesia.