Ternyata Ada Tiga Kategori BUP ASN PPPK, Saat Mencairkan JHT di PT. Taspen, Guru di Posisi Mana Ya?

Suara Garut

Jum'at, 19 Mei 2023 | 20:40 WIB
Ternyata Ada Tiga Kategori BUP ASN PPPK, Saat Mencairkan JHT di PT. Taspen, Guru di Posisi Mana Ya?
Pengurus PG PPPK.Ternyata Ada Tiga Kategori BUP ASN PPPK, Saat Mencairkan JHT di PT. Taspen, Guru di Posisi Mana Ya? .(Foto: SUARA GARUT/Seno)

SUARA GARUT - Meski sama-sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), hak yang diperoleh PPPK cukup berbeda dengan yang diperoleh PNS.

Hak dan kewajiban termasuk perlindungan yang diperoleh ASN PPPK salah satunya adalah Jaminan Hari Tua (JHT).

JHT sendiri, saat ini dikelola oleh PT. Taspen ditiap kabupaten Kota di Indonesia.

PT.Taspen akan memberikan JHT, jika seorang ASN PPPK telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

PPK di Kabupaten kota yang dimaksud adalah kepala daerah baik Bupati atau Walikota.

Sejak digulirkan untuk kali pertamanya yakni tahun 2019, saat ini sudah banyak ASN PPPK yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).

Di Kabupaen Garut, menurut salah satu Ketua Perhimpunan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PG PPPK) Acep Iim, kurang lebih 4 PPPK 2019 telah memasuki BUP.

Pihaknya kini, berkat kerjasama, kordinasi dan pendekatan yang dibangun bersama satake holder terkait telah berhasil memperjuangkan lahirnya SK.Pemberhentian dengan hormat sebagai PPPK dari PPK.

Acep mengatakan, SK tersebut akan menjadi syarat dalam mencairkan JHT di PT. Taspen Persero.

baca juga

"SK tersebut digunakan untuk mencairkan dana JHT dari PT Taspen," kata Acep kepada Garut.suara.com pada Jumat, (19/05/2023).

Sementara itu, Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 49 Tahun 2018, sedikitnya ada tiga kategori BUP yang dikenal dalam profesi PPPK yakni:

1. 58 tahun bagi pejabat fungsional ahli muda, ahli pertama, hingga kategori terampil.

2. 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya.

3. 65 tahun bagi PPPK yang memangku jabatan fungsional ahli utama.

BUP bagi ASN PPPK yang menduduki jabatan fungsional ditentukan berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajeman PPPK. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Salah Menyebut Pegawai Non ASN, Ternyata Sejatinya PPPK Ingin Seperti di Negara Ini, Simak Penjelasan Prof.Sofian Efendi

Masih Salah Menyebut Pegawai Non ASN, Ternyata Sejatinya PPPK Ingin Seperti di Negara Ini, Simak Penjelasan Prof.Sofian Efendi

Garut | Jum'at, 19 Mei 2023 | 19:44 WIB

Profil Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti, ASN Terkaya Se-Provinsi

Profil Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti, ASN Terkaya Se-Provinsi

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:36 WIB

Asyik Guru ASN PPPK Kota Sorong PBD Akan Terima Gaji 10-11 Juta Rupiah, Ketentuanya Begini

Asyik Guru ASN PPPK Kota Sorong PBD Akan Terima Gaji 10-11 Juta Rupiah, Ketentuanya Begini

Garut | Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:05 WIB

Terkini

Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan

Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bali | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:11 WIB

Tak Ada Lagi Alasan Menunda! Kejagung Didesak Jebloskan Febrie ke Tahanan Usai Diperiksa Hari Ini

Tak Ada Lagi Alasan Menunda! Kejagung Didesak Jebloskan Febrie ke Tahanan Usai Diperiksa Hari Ini

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:10 WIB

Strategi Bos Baru Toyota Dongkrak Laba Lewat Efisiensi dan Teknologi AI

Strategi Bos Baru Toyota Dongkrak Laba Lewat Efisiensi dan Teknologi AI

Otomotif | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:10 WIB

Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat

Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:09 WIB

Rayakan HUT ke-70, Danamon Gelar Travel Fair dengan Promo Hemat hingga 70%

Rayakan HUT ke-70, Danamon Gelar Travel Fair dengan Promo Hemat hingga 70%

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:08 WIB

Waspada Glaukoma! Ahli Mata AHS Desak Lakukan Deteksi Dini

Waspada Glaukoma! Ahli Mata AHS Desak Lakukan Deteksi Dini

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:07 WIB

Tanya AI Cara Bebas Kredit, Pria Jakbar Malah Nekat Buat Laporan Begal Palsu

Tanya AI Cara Bebas Kredit, Pria Jakbar Malah Nekat Buat Laporan Begal Palsu

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:06 WIB

Momen Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan

Momen Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan

Video | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:05 WIB

IRGC: Iran Hancurkan Pusat Data Amazon karena Dukung Intelijen Amerika

IRGC: Iran Hancurkan Pusat Data Amazon karena Dukung Intelijen Amerika

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:02 WIB

Proyek Gas Terbesar Mulai Dibangun, Ini Dampaknya bagi Ekonomi

Proyek Gas Terbesar Mulai Dibangun, Ini Dampaknya bagi Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:00 WIB

×