PGPPPK Kawal SK PP Guru BUP Yang Masih Berproses di BKD, Agar JHT Dapat Segera Dicairkan

Suara Garut

Senin, 12 Juni 2023 | 09:15 WIB
PGPPPK Kawal SK PP Guru BUP Yang Masih Berproses di BKD, Agar JHT Dapat  Segera Dicairkan
PGPPPK Kawal SK PP Guru BUP Yang Masih Berproses di BKD, Agar JHT Dapat Segera Dicairkan. (Foto: Suara Garut / Seno)

SUARA GARUT - Sejak ditetapkan tahun 2021, guru ASN PPPK angkatan pertama hingga yang kedua sudah mulai ada yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).

Berbeda dengan PNS, batas usia pengangkatan honorer menjadi PPPK boleh satu tahun menjelang pensiun.

Sedangkan untuk dapat diangkat menjadi PNS, batas minimal usianya maksimal 35 tahun tidak boleh lebih. Artinya ada perbedaan pada BUP kedua ASN tersebut.

Tentu hal ini berdampak pada mulai banyaknya ASN PPPK yang memasuki BUP.

Bahkan salah satu guru yang memasuki BUP asal Kecamatan Malangbong Undang Suryana, bekerja sebagai ASN PPPK hanya satu tahun.

Namun bagi Undang Suryana, semuanya dapat disyukuri dengan ikhlas, dia mengaku beruntung bukan pensiunan honorer.

Setidaknya kata Undang tercatat dalam sejarah keluarga, setelah puluhan tahun mengabdi sebagai guru honorer dirinya pensiun sebagai ASN PPPK.

Sayangnya belum ada regulasi yang mengatur bahwa pensiunan ASN PPPK akan mendapatkan jaminan pensiun, atau pesangon sekalipun.

Sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018, PPPK yang diberhentikan dengan hormat oleh pemberi kerja yaitu Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati),  tidak berhak mendapat uang pensiun.

Bahkan belum ada klausul dalam regulasi manapun yang menyatakan adanya hak pesangon bagi PPPK yang berakhir masa tugasnya karena tidak diperpanjang masa perjanjian kerjanya.

Meski begitu, Ketua II Bidang Kesra Perkumpulan Perhimpunan Guru PPPK Aceo Iim menyebutkan SK pemberhentian perjanjian (SK PP) bagi PPPK berguna untuk menjadi syarat pencairan Jaminan Har Tua (JHT).

Pembayaran JHT oleh Taspen kata Acep salah satu syaratnya adalah adanya SK PP tersebut.

Perlindungan JHT bagi ASN PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018.

PGPPPK terus memberikan pengawalan terhadap kebijakan yang terkait dengan PPPK untuk semua angkatan. Termasuk sisa SK PP di BKD yang masih berproses.

"Kami bekerja tidak untuk satu angkatan, akan tetapi untuk semuanya, semua yang telah menjadi PPPK," pungkasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PGPPPK dan Perumda Bank BPR Kabupaten Garut Siap Saling Berbagi, Dirut Bilang Ini soal Gaji PPPK Kabupaten Garut

PGPPPK dan Perumda Bank BPR Kabupaten Garut Siap Saling Berbagi, Dirut Bilang Ini soal Gaji PPPK Kabupaten Garut

| Minggu, 11 Juni 2023 | 14:59 WIB

Bupati Kabupaten Garut Rudy Gunawan Akhirnya Terbitkan SK PP untuk Guru PPPK, Acep: Syarat Pencairan JHT ke PT Taspen

Bupati Kabupaten Garut Rudy Gunawan Akhirnya Terbitkan SK PP untuk Guru PPPK, Acep: Syarat Pencairan JHT ke PT Taspen

| Sabtu, 10 Juni 2023 | 20:27 WIB

PGPPPK Kabupaten Garut Gelar Rakor, Ketum: Pastikan Bukan Organisasi Ilegal

PGPPPK Kabupaten Garut Gelar Rakor, Ketum: Pastikan Bukan Organisasi Ilegal

| Sabtu, 10 Juni 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang

Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang

Banten | Minggu, 07 Juni 2026 | 23:15 WIB

Perangi Hoaks di Medsos, Puluhan Siswa SMKN 1 Cilegon Digembleng Ilmu Jurnalistik

Perangi Hoaks di Medsos, Puluhan Siswa SMKN 1 Cilegon Digembleng Ilmu Jurnalistik

Banten | Minggu, 07 Juni 2026 | 23:10 WIB

Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut

Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut

Sumsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 23:08 WIB

QRIS BSB Mobile Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

QRIS BSB Mobile Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Sumsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:35 WIB

Klasemen Akhir Grup A Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal

Klasemen Akhir Grup A Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:32 WIB

Ngeri! Kamp Timnas Swiss dan Norwegia di Piala Dunia 2026 Berada di Sarang Ular

Ngeri! Kamp Timnas Swiss dan Norwegia di Piala Dunia 2026 Berada di Sarang Ular

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:32 WIB

Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?

Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?

Sumsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:04 WIB

Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam

Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:04 WIB

Terdampak Rupiah Melemah, Baskara Putra Ngeri Harga Kebutuhan Makin Mahal

Terdampak Rupiah Melemah, Baskara Putra Ngeri Harga Kebutuhan Makin Mahal

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bisakah Kanada Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali? Intip Kekuatan The Reds di Piala Dunia 2026

Bisakah Kanada Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali? Intip Kekuatan The Reds di Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 21:50 WIB