Masa Kerja PPPK Tidak Dihitung, Pengabdian Puluhan Tahun Sebagai Honorer Hilang, Sebabnya Ini

Suara Garut | Suara.com

Minggu, 18 Juni 2023 | 21:31 WIB
Masa Kerja PPPK Tidak Dihitung, Pengabdian Puluhan Tahun Sebagai Honorer Hilang, Sebabnya Ini
Patonah Guru ASN PPPK saat Menerima Perjanjian Kerja dari BKPSDM. (Foto: Suara Garut/Seno)

SUARA GARUT - Masa Kerja dalam Surat Keputusan (SK) ASN PPPK tidak dihitung, pengabdian puluhan tahun sebagai honorerpun hilang.

Berbeda dengan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kalangan honorer kategori dua (K2) tahun 2014 silam.

pantauan garut.suara.com saat penyerahan SK ASN PPPK Kabupaten Tasikmalaya, masa kerja yang tercatat menjadi nol tahun nol bulan.

Hal ini sedikit membuat sebagian honorer yang diangkat dari kalangan K2 pun bertanya-tanya.

Disisi lain kepastian hukum yang diperoleh setelah menjadi ASN PPPK memang membawa mereka menjadi lebih baik dari segi kesejahteraan.

Setidaknya, dengan perubahan status tersebut penghasilan mereka berubah sangat signifikan.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan, penghasilan mereka serupa dengan yang diperoleh oleh kalangan PNS.

Selain mendapatkan gaji pokok, ASN PPPK juga memperoleh berbagai aneka tunjangan, seperti tunjangan anak, suami, atau Istri, beras, dan tunjangan kesehatan.

Berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tersebut, seorang yang baru diangkat menjadi ASN PPPK akan langsung mendapat golongan IX atau setara III/A pada PNS, dengan mendapat gaji pokok sebesar Rp. 2,966,500 per bulan.

Sehingga total yang akan didapatkan seorang ASN PPPK yang telah berkeluarga mendekati angka 4 jutaan.

Sayangnya mereka tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat, dan jabatan,kecuali masa kerja golongan gaji setiap dua tahun sekali.

"ASN PPPK tidak mendapatkan jenjang karir, ataupun kenaikan pangkat dan jabatan," kata Ujang salah satu ASN PPPK yang baru dilantik.

Sementara itu, mereka juga heran tidak ada penghargaan atau pengakuan atas masa kerja yang diperoleh selama mengabdi sebagai honorer.

Sebut saja misalnya Patonah, salah satu guru di Kecamatan Karangnunggal, sisa masa kerjanya hanya tersisa tiga tahun.

Diusianya yang sudah memasuki batas Usia Pensiun, Patonah masih bersyukur karena akhirnya bisa merasakan nikmatnya sebagai ASN, meski tersisa tinggal tiga tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BKPSDM Tasikmalaya Usulkan 5,400 Honorer Untuk Formasi ASN PPPK 2023

BKPSDM Tasikmalaya Usulkan 5,400 Honorer Untuk Formasi ASN PPPK 2023

| Minggu, 18 Juni 2023 | 08:30 WIB

Tangis Haru Kepala BKPSDM Tasikmalaya, Tandai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ASN PPPK

Tangis Haru Kepala BKPSDM Tasikmalaya, Tandai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ASN PPPK

| Minggu, 18 Juni 2023 | 07:33 WIB

CPPPK Mundur Sebelum Dilantik Disesalkan Kepala BKPSDM Tasikmalaya, Kemenpan-RB Siapkan Sanksi

CPPPK Mundur Sebelum Dilantik Disesalkan Kepala BKPSDM Tasikmalaya, Kemenpan-RB Siapkan Sanksi

| Sabtu, 17 Juni 2023 | 21:05 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:55 WIB