Masa Kerja PPPK Tidak Dihitung, Pengabdian Puluhan Tahun Sebagai Honorer Hilang, Sebabnya Ini

Suara Garut

Minggu, 18 Juni 2023 | 21:31 WIB
Masa Kerja PPPK Tidak Dihitung, Pengabdian Puluhan Tahun Sebagai Honorer Hilang, Sebabnya Ini
Patonah Guru ASN PPPK saat Menerima Perjanjian Kerja dari BKPSDM. (Foto: Suara Garut/Seno)

SUARA GARUT - Masa Kerja dalam Surat Keputusan (SK) ASN PPPK tidak dihitung, pengabdian puluhan tahun sebagai honorerpun hilang.

Berbeda dengan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kalangan honorer kategori dua (K2) tahun 2014 silam.

pantauan garut.suara.com saat penyerahan SK ASN PPPK Kabupaten Tasikmalaya, masa kerja yang tercatat menjadi nol tahun nol bulan.

Hal ini sedikit membuat sebagian honorer yang diangkat dari kalangan K2 pun bertanya-tanya.

Disisi lain kepastian hukum yang diperoleh setelah menjadi ASN PPPK memang membawa mereka menjadi lebih baik dari segi kesejahteraan.

Setidaknya, dengan perubahan status tersebut penghasilan mereka berubah sangat signifikan.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan, penghasilan mereka serupa dengan yang diperoleh oleh kalangan PNS.

Selain mendapatkan gaji pokok, ASN PPPK juga memperoleh berbagai aneka tunjangan, seperti tunjangan anak, suami, atau Istri, beras, dan tunjangan kesehatan.

Berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tersebut, seorang yang baru diangkat menjadi ASN PPPK akan langsung mendapat golongan IX atau setara III/A pada PNS, dengan mendapat gaji pokok sebesar Rp. 2,966,500 per bulan.

baca juga

Sehingga total yang akan didapatkan seorang ASN PPPK yang telah berkeluarga mendekati angka 4 jutaan.

Sayangnya mereka tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat, dan jabatan,kecuali masa kerja golongan gaji setiap dua tahun sekali.

"ASN PPPK tidak mendapatkan jenjang karir, ataupun kenaikan pangkat dan jabatan," kata Ujang salah satu ASN PPPK yang baru dilantik.

Sementara itu, mereka juga heran tidak ada penghargaan atau pengakuan atas masa kerja yang diperoleh selama mengabdi sebagai honorer.

Sebut saja misalnya Patonah, salah satu guru di Kecamatan Karangnunggal, sisa masa kerjanya hanya tersisa tiga tahun.

Diusianya yang sudah memasuki batas Usia Pensiun, Patonah masih bersyukur karena akhirnya bisa merasakan nikmatnya sebagai ASN, meski tersisa tinggal tiga tahun.

Patonah yang mengabdi sebagai honorer di Desa Cidadap Kecamatan Karangnunggal tersebut tentu bangga setelah menyandang status sebagai ASN.

Namun sangat disaynagkan belum ada regulasi yang mengatur terkait pengakuan masa kerjanya sebagai honorer. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BKPSDM Tasikmalaya Usulkan 5,400 Honorer Untuk Formasi ASN PPPK 2023

BKPSDM Tasikmalaya Usulkan 5,400 Honorer Untuk Formasi ASN PPPK 2023

Garut | Minggu, 18 Juni 2023 | 08:30 WIB

Tangis Haru Kepala BKPSDM Tasikmalaya, Tandai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ASN PPPK

Tangis Haru Kepala BKPSDM Tasikmalaya, Tandai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ASN PPPK

Garut | Minggu, 18 Juni 2023 | 07:33 WIB

CPPPK Mundur Sebelum Dilantik Disesalkan Kepala BKPSDM Tasikmalaya, Kemenpan-RB Siapkan Sanksi

CPPPK Mundur Sebelum Dilantik Disesalkan Kepala BKPSDM Tasikmalaya, Kemenpan-RB Siapkan Sanksi

Garut | Sabtu, 17 Juni 2023 | 21:05 WIB

Terkini

Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas

Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:27 WIB

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Menggila, Timnas Perancis Pulangkan Irak

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Menggila, Timnas Perancis Pulangkan Irak

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:21 WIB

Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096

Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:15 WIB

Misi Cari Bakat Emas Timnas Putri Indonesia, MLSC All Stars 2026 Kick-off Mulai Hari Ini!

Misi Cari Bakat Emas Timnas Putri Indonesia, MLSC All Stars 2026 Kick-off Mulai Hari Ini!

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:14 WIB

Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis

Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:05 WIB

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:01 WIB

Gen Z Begadang Demi Nonton Piala Dunia: Hobi, Me Time, atau Sekadar FOMO?

Gen Z Begadang Demi Nonton Piala Dunia: Hobi, Me Time, atau Sekadar FOMO?

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:00 WIB

Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung

Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung

Lampung | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:52 WIB

Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?

Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?

Jatim | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:43 WIB

Sepatu New Balance Tanpa Tali Apa Saja? Ini 4 Pilihan yang Modis Lengkap Harganya

Sepatu New Balance Tanpa Tali Apa Saja? Ini 4 Pilihan yang Modis Lengkap Harganya

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:42 WIB