PPPK Guru Bisa Kerja hingga Usia 60 Tahun, Begini Penjelasan Dirjen GTK Kemendikbudristek

Suara Garut Suara.Com
Jum'at, 21 Juli 2023 | 07:33 WIB
PPPK Guru Bisa Kerja hingga Usia 60 Tahun, Begini Penjelasan Dirjen GTK Kemendikbudristek
PPPK Guru bisa kerja hingga usia 60 tahun layaknya PNS.

SUARA GARUT - Laiknya seorang PNS, pemerintah berencana mengontrak PPPK guru sampai masa pensiun, di usia 60 tahun.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani.

Menurut Nunuk, hal tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat melalui surat resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Surat tersebut ditandatangani oleh Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK.

Dalam surat Nomor: 3757/B/GT.01.03/2023 tanggal 4 Juli tersebut, Nunuk Suryani menyampaikan alasan mengapa PPPK guru harus dikontrak sampai 60 tahun.

Ketentuan masa perjanjian kerja PPPK yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Pasal 37 Ayat (1) menyebutkan masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

Sementara itu, untuk perpanjangan perjanjian PPPK diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Masa Hubungan Perjanjian PPPK.

Pasal 4 Ayat (2) menyebutkan masa hubungan perjanjian kerja ditetapkan dalam jangka waktu paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun sesuai dengan penyusunan kebutuhan ASN.

Menurutnya, aturan tersebut berpotensi menimbulkan sistem rekrutmen PPPK guru yang berulang.

Baca Juga: Kabar Bagus dari Bima, Dua Pemain Diaspora Grade A Siap Bela Timnas U-17?

Karena itu, Nunuk mengusulkan agar perjanjian kerja PPPK diperpanjang secara otomatis sampai usia 60 tahun.

"Kami sampaikan usulan agar masa kontrak hubungan kerja PPPK secara otomatis dapat diperpanjang hingga batas usia pensiun guru (60 tahun) selama dibutuhkan oleh instansinya serta tidak tersangkut kasus hukum," ungkap Nunuk Suryani dalam surat resminya yang ditujukan kepada Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Alex Denni. (*)

Editor: Firman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI