Cegah Remaja Merokok, Iklan Rokok Harus Diatur

Vania Rossa, Firsta Nodia

Kamis, 31 Mei 2018 | 16:08 WIB
Cegah Remaja Merokok, Iklan Rokok Harus Diatur
Ilustrasi anak kecil merokok. [Shutterstock]

Suara.com - Saat ini, Indonesia sedang menghadapi ancaman serius akibat meningkatnya jumlah perokok, terutama dari kelompok anak-anak dan remaja. Jumlah perokok pada usia remaja antara 15-19 tahun meningkat dua kali lipat dari 12,7 persen (2001) menjadi 23,1 persen (2016).

Hasil Survei Indikator Kesehatan Nasional (Sirkesnas) 2016 menunjukkan bahwa angka remaja perokok lelaki telah mencapai 54,8 persen. Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan terkait indikator Rencana Pembangunan Jangka Menegah NasionaI (RPJMN) pemerintah berupaya menurunkan prevalensi perokok pada anak usia kurang 18 tahun dari status awal 7,2 persen pada 2013 menjadi 5,4 persen pada 2019 mendatang.

"Semula kita berharap bahwa prevalensi perokok pada anak ini dapat kita turunkan. Akan tetapi pada kenyataannya, justru angka ini meningkat menjadi 8,8 persen di tahun 2016," ungkap Menkes dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Salah satu pemicunya adalah maraknya iklan promosi rokok di ruang publik. Itu sebabnya, Menkes mengatakan, pemerintah melakukan pengaturan iklan rokok yang sebenarnya telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

"Pengaturan iklan rokok merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi anak dan remaja, sebagai upaya untuk melindungi generasi muda dari iklan rokok yang gencar dan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perilaku merokok. Iklan rokok terbukti mendorong anak untuk mencoba rokok, mengulangi perilaku tersebut sehingga akhirnya menjadi kebiasaan," tambah dia.

Bukan hanya di tingkat pemerintah pusat, kebijakan pembatasan iklan rokok ini, kata Menkes, juga membutuhkan dukungan dan peran aktif pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda dari pengaruh promosi iklan rokok tersebut.

"Bonus demografi kita menginginkan yang sehat, kalau tidak, kita kehilangan generasi yang produktif. Apalagi sekarang kecenderungan anak muda meninggal akibat rokok meningkat. Butuh peran daerah untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok," tambah Menkes Nila.

Dalam kesempatan yang sama, Menkes Nila juga memberikan apresiasi khusus Pastika Awya Pariwara kepada Provinsi DKI, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Kulonprogo, Kota Bogor, Kota Padang Panjang, Kota Bukit Tinggi, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, Kota Padang dan Kota Bekasi yang telah melakukan kebijakan berupa pelarangan total iklan rokok di luar gedung agar tidak memengaruhi anak-anak untuk mulai merokok.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ingin Tahu Apa Kata Perempuan Soal Lelaki Perokok? Baca Ini!

Ingin Tahu Apa Kata Perempuan Soal Lelaki Perokok? Baca Ini!

Lifestyle | Rabu, 23 Mei 2018 | 15:55 WIB

Wajib Tahu! Ini Lima Manfaat Puasa bagi Perokok

Wajib Tahu! Ini Lima Manfaat Puasa bagi Perokok

Health | Kamis, 17 Mei 2018 | 04:59 WIB

Perokok Terbanyak Berasal dari Kalangan Menengah ke Bawah

Perokok Terbanyak Berasal dari Kalangan Menengah ke Bawah

Health | Rabu, 22 November 2017 | 16:50 WIB

Terkini

Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru

Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Ikut JETE Run 2026 di Surabaya, Beli Tiketnya Lebih Hemat Pakai BRImo

Ikut JETE Run 2026 di Surabaya, Beli Tiketnya Lebih Hemat Pakai BRImo

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Review Sepeda Gunung Polygon Xtrada 5, Cek Kelebihan dan Kekurangannya di Sini

Review Sepeda Gunung Polygon Xtrada 5, Cek Kelebihan dan Kekurangannya di Sini

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia

Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:08 WIB

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

×