Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Hak Anak dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia - Bekasi, Anastasia Rima mengatakan, dalam memilih bimbingan belajar, orangtua harus melihat kebutuhan anak.
"Pendidikan adalah hak anak yang yang harus kita sediakan. Itu (bimbel daring) bagus karena orang yang tinggal jauh bisa les secara online. Atau untuk anak yang kesulitan berinteraksi. Tapi semua kembali pada kebutuhan anak. Menurut saya, tidak ada kata terbaik, yang saya tahu adalah apakah sesuai dengan kebutuhan anak," kata Anastasia saat memperingati Hari Anak Nasional di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat.
Untuk itu, Anastasia menghimbau orangtua untuk memilih metode bimbingan belajar yang paling nyaman bagi anak sehingga kemampuannya dapat berkembang.
"Jangan lupa bahwa fokus utama memenuhi hak anak bukan mana yang paling keren untuk orangtua," tutupnya.