IDAI Ungkap Dampaknya Bila Anak Tidak Vaksin MR

Ririn Indriani, Firsta Nodia

Kamis, 23 Agustus 2018 | 16:11 WIB
IDAI Ungkap Dampaknya Bila Anak Tidak Vaksin MR
Ilustrasi vaksin. (Shutterstock)

Suara.com - Kontroversi soal hukum vaksin MR (measles rubella) sejak dikeluarkannya fatwa MUI membuat masyarakat bingung sekaligus khawatir, karena takut menyalahi hukum agama.

Padahal jika dibaca secara utuh, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebutkan bahwa vaksin MR dari Serum Institute of India (SII), saat ini, boleh digunakan karena kondisi darurat lantaran belum ditemukan vaksin MR yang halal, dan bila tak diimunisasi akan ada dampaknya.

BACA JUGA: Ini Penyebab Kram Otot Seperti yang Dialami Anthony Ginting

Mengenai dampak yang ditimbulkan dari kedua virus ini, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Aman Pulungan SpA (K) mengatakan, sudah banyak bukti yang menunjukkan bahwa tertular campak dan rubella sama-sama menyebabkan masalah kesehatan yang berat bagi anak-anak.

Untuk campak misalnya, Indonesia, kata dr Aman, menempati posisi kedua negara dengan kasus campak terbanyak di dunia. Dampaknya sangat mematikan, anak yang tertular campak bisa juga mengidap pneumonia, diare dan kondisi kurang gizi.

BACA JUGA: Sering Mengupil Ternyata Berbahaya

"Kalau rubella mungkin orang menganggap hanya merah- merah, panas tidak begitu tinggi. Tapi yang bahaya itu kalau anak yang terinfeksi rubella akan menularkan ke ibu hamil itu anak yang dikandung berisiko 90 persen terkena kongenital rubella syndrom. Coba bayangkan anak lahir buta, tuli, jantung bocor, otak kecil," ujar dr Aman dalam temu media di Kementerian Kesehatan, Kamis (23/8/2018).

Sosialisasi Program Pelaksanaan Imunisasi MR bersama 34 Kadinkes Provinsi dalam penggunaan Vaksin MR di Kemenkes, Jakarta, Kamis (23/8/2018). (Suara.com/Firsta Nodia)
Sosialisasi Program Pelaksanaan Imunisasi MR bersama 34 Kadinkes Provinsi dalam penggunaan Vaksin MR di Kemenkes, Jakarta, Kamis (23/8/2018). (Suara.com/Firsta Nodia)

Ia menambahkan, biaya perawatan yang harus disiapkam untuk mengatasi anak dengan kondisi kongenital rubella syndorm bisa mencapai Rp 300-400 juta. Itu sebabnya penyakit ini dianggap sebagai kiamat kecil jika diderita sebuah keluarga.

BACA JUGA: Sering Anyang-Anyangan? Ini Penyebabnya

"Di Indonesia ada sekitar 2800 kasus kongenital rubella syndrom per tahun. Coba bayangkan kalau satu anak Rp 300-400 juta dikali 2800 bisa berapa? Jadi kalau ada satu orang di keluarga terkena kongenital rubella syndrom ini seperti kiamat kecil. Biayanya sangat besar," terang Aman merinci.

Itu sebabnya ia menganjurkan orangtua memberikan imunisasi MR pada buah hatinya demi menghindari tertularnya virus ini. Selain gratis karena menjadi program pemerintah, efektivitas vaksin MR tak perlu diragukan lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pro Kontra Imunisasi MR, Kemenkes Minta Baca Utuh Fatwa MUI

Pro Kontra Imunisasi MR, Kemenkes Minta Baca Utuh Fatwa MUI

Health | Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:52 WIB

Menyoal Kandungan Babi dalam Vaksin

Menyoal Kandungan Babi dalam Vaksin

Health | Selasa, 21 Agustus 2018 | 18:00 WIB

Soal Vaksin MR, Satgas Imunisasi Dukung Fatwa MUI

Soal Vaksin MR, Satgas Imunisasi Dukung Fatwa MUI

Health | Selasa, 21 Agustus 2018 | 16:16 WIB

Terkini

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

×