Pengobatan Kanker di Indonesia Mahal, Ini Perbaikan yang Harus Dilakukan

Vania Rossa | Vessy Dwirika Frizona | Suara.com

Selasa, 16 Juli 2019 | 12:22 WIB
Pengobatan Kanker di Indonesia Mahal, Ini Perbaikan yang Harus Dilakukan
Ilustrasi terapi atau pengobatan kanker. (Shutterstock)

Suara.com - Kanker adalah penyakit katastropik, dimana pasien bukan saja terbebani biaya pengobatannya, tetapi juga terapi pasca pengobatan.

Biaya pengobatannya pun tidak murah, di mana masyarakat pada umumnya tidak akan mampu jika harus membayar sendiri. Oleh sebab itu, peran negara harus hadir, agar pasien kanker bisa tetap mendapatkan pengobatan yang berkualitas, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundangan.

Sejauh ini, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah membuka akses terhadap diagnosis dan terapi kanker, namun akses menuju penatalaksanaan kanker yang sesuai standar medis perlu perbaikan mendesak agar pasien kanker bisa mendapatkan haknya atas pelayanan kesehatan berkualitas, dan dokter juga bisa memberikan penatalaksanaan sesuai dengan standar medis.

Banyaknya hambatan pasien untuk mendapatkan akses pengobatan yang diperlukan, mendorong Cancer Information & Suppon Center (CISC) untuk memberikan pemahaman yang tepat mengenai perkembangan standar penatalaksanaan kanker serta tantangan dan peluang untuk dapat mengadopsinya dalam program JKN.

“Mencermati banyaknya pasien berobat ke luar negeri, mungkin hanya diperlukan dana 3-5 persen dari dana yang dibawa pasien ke luar negeri dalam 5-10 tahun terakhir, untuk membangun beberapa pusat kanker modern dengan fasilitas diagnostik dan terapi lengkap di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Tidak perlu semua pasien kanker dirujuk ke Jakarta,” kata dokter Dr. Ronald A. Hukom, MHSc, SpPD KHOM, FINASIM., ahli penyakit dalam dan oknologi medik, saat ditemui Suara.com, Senin (15/7/2019), di bilangan Jakarta Pusat.

Ia menegaskan perlu segera dibuat sistem audit obat kanker untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi penderita kanker. Dalam 5 tahun pelaksanaan program JKN (2014-2019), belum pernah ada audit secara khusus pada pemakaian obat kanker, yang meneliti apakah rumah sakit dan BPJS Kesehatan di semua daerah / propinsi sudah mengikuti restriksi yang ditentukan dalam Formularium Nasionali.

Secara khusus dr. Ronald Hukom menyoroti kasus pencabutan dua obat terapi target untuk kanker kolorektal dari Formularium Nasional (Fornas), sehingga pasien tidak bisa lagi mendapatkan obat yang diperlukan tersebut.

“Audit pemakaian obat kanker secara berkala akan membantu menyelamatkan miliaran rupiah dana JKN, dan penderita kanker yang memang membutuhkan obat mahal tertentu untuk hasil terapi yang lebih baik, tidak dirugikan karena obat yang diperlukan tidak dijamin oleh BPJS,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Dr. A. Hamid Rochanan, SpB-KBD, MKes, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Digestif Indonesia (IKABDI) menyebut, kemajuan penatalaksanaan harus disertai akses.

"Secara profesi, IKABDI mengajukan audiensi kepada Kemenkes untuk memberi masukan berkaitan dengan penatalaksanaan kanker kolorektal metastasis, dan telah dilaksanakan bersama tim HTA, Fornas, dan Kemenkes pada 19 Oktober 2018 dan 25 Februari 2019," ungkap dokter Hamid.

Pada Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP(U)) di Komisi IX DPR RI pada 11 Maret 2019, IKABDI telah mengkritik laporan studi HTA dan memberikan pandangan profesi tentang penatalaksanaan kanker kolorektal metastasis dan meminta kepada Menteri Kesehatan untuk meninjau ulang keputusan tersebut. Pada RDP(U) telah disepakati agar Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/707/2018 tersebut ditunda dan direvisi. Selama proses revisi, pasien yang membutuhkan terapi target tetap bisa mendapatkannya. Pada tanggal 14 dan 18 Maret 2019 dilaksanakan rapat di Kemenkes untuk menindaklanjuti hasil RDP(U).

"Empat bulan telah berlalu sejak RDP(U), Surat Penundaan Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/707/2018-pun tak kunjung muncul, rumah sakit tidak berani menyetujui pemberian terapi target pada pasiennya, ratusan pasien kolorektal metastasis (stadium I V) tak jelas terapi kankernya," bebernya.

Senada dengan kedua klinisi, Aryanthi Baramuli Putri, Ketua Umum CISC mengatakan, negara harus hadir, agar pasien kanker bisa tetap mendapatkan pengobatan yang berkualitas, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundangan.

“Anggapan bahwa menambah hidup beberapa bulan tidaklah bermakna 'sangatlah tidak manusiawi', dan menghalangi hak hidup pasien. Dua atau tiga bulan sekalipun adalah waktu yang sangat berharga dan itu adalah hak hldup, sehingga kualitas hidup harus dijaga. Penatalaksanaan kanker yang terus berkembang telah memberi harapan perbaikan hasil pengobatan, oleh karena itu harus disertai upaya terencana oleh pemerintah agar pengobatan kanker bisa diakses oleh pasien," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumitnya Permasalahan Pengobatan Kanker di Indonesia

Rumitnya Permasalahan Pengobatan Kanker di Indonesia

Health | Senin, 15 Juli 2019 | 19:49 WIB

Ani Yudhoyono Sengaja Ditidurkan Sebelum Meninggal, Ternyata Ini Tujuannya

Ani Yudhoyono Sengaja Ditidurkan Sebelum Meninggal, Ternyata Ini Tujuannya

Health | Senin, 03 Juni 2019 | 11:05 WIB

Pengobatan Personal Akan Jadi Tren Terbaru dalam Tata Laksana Kanker

Pengobatan Personal Akan Jadi Tren Terbaru dalam Tata Laksana Kanker

Health | Sabtu, 02 Februari 2019 | 13:27 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Sekolah, Anak Neurodivergent Butuh Dukungan Menyeluruh untuk Tumbuh

Bukan Sekadar Sekolah, Anak Neurodivergent Butuh Dukungan Menyeluruh untuk Tumbuh

Health | Rabu, 15 April 2026 | 19:14 WIB

Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu

Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu

Health | Rabu, 15 April 2026 | 15:33 WIB

Waspada Gejala Awal Serangan Jantung Sering Dikira Diare Biasa

Waspada Gejala Awal Serangan Jantung Sering Dikira Diare Biasa

Health | Selasa, 14 April 2026 | 09:26 WIB

Saat Screen Time Tak Bisa Dihindari, Ini Rekomendasi Tontonan Anak yang Aman dan Edukatif

Saat Screen Time Tak Bisa Dihindari, Ini Rekomendasi Tontonan Anak yang Aman dan Edukatif

Health | Selasa, 14 April 2026 | 08:37 WIB

Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak

Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak

Health | Senin, 13 April 2026 | 06:15 WIB

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Health | Minggu, 12 April 2026 | 22:48 WIB

Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan

Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan

Health | Jum'at, 10 April 2026 | 20:29 WIB

Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan

Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan

Health | Jum'at, 10 April 2026 | 14:00 WIB

96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan

96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan

Health | Kamis, 09 April 2026 | 19:16 WIB

Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak

Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak

Health | Kamis, 09 April 2026 | 15:15 WIB