Viral Wanita dapat Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas, Benar Sudah Tak Aman?

Kamis, 22 Agustus 2019 | 15:15 WIB
Viral Wanita dapat Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas, Benar Sudah Tak Aman?
Ilustrasikonsumsi obat kedaluwarsa [Shutterstock]

Suara.com - Seorang perempuan bernama Novi Sri Wahyuni (21) mengeluh sakit setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa yang didapatnya dari Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara.

Padahal, saat ini kondisi Novi sedang hamil 15 minggu.

"Iya benar, klien kami Ibu Novi Sri, pasien Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, diberikan obat yang sudah kedaluwarsa, setelah pasien mendatangi puskesmas untuk komplain atas obat tersebut, karena setelah mengkonsumsi obat tersebut perut terasa sakit/keras, janin sakit, muntah-muntah, dan kepala pusing," ungkap Pius Situmorang kepada Suara.com.

Atas kasus ini, pihak puskesmas mengaku telah lalai dalam melakukan tugasnya.

"Lalu pihak puskesmas atau apoteker mengakui obat tersebut sudah kedaluwarsa saat diberikan dan pegawai puskesmas mengakui bahwa dia lalai," sambungnya.

Dari kasus ini, mari ketahui tentang obat yang sudah kedaluarsa.

Ilustrasi obat-obatan [shutterstock]
Ilustrasi obat-obatan [shutterstock]

Berdasarkan laporan Harvard Medical School yang dikutip dari kolom Psychopharmacology Today, tanggal kedaluwarsa merupakan tanggal di mana produsen masih dapat menjamin potensi penuh dan keamanan obat.

Berdasarkan penelitian Food and Drug Administration (FDA) terhadap pasukan militer yang membutuhkan obat-obatan, 90% dari 100 lebih obat, baik yang diresepkan maupun yang dijual bebas, sangat baik digunakan bahkan 15 tahun setelah tanggal kedaluwarsa.

Jadi tanggal kedaluwarsa tidak benar-benar menunjukkan titik di mana obat tidak lagi efektif atau menjadi tidak aman untuk digunakan.

Baca Juga: Kronologi Ibu Hamil Novi Diberi Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Muara

Otoritas medis menyatakan jika obat yang kadaluwarsa aman untuk dikonsumsi, bahkan obat yang kadaluarsa bertahun-tahun lalu.

Menempatkan obat di tempat yang dingin, seperti lemari es, akan membantu obat tetap manjur selama bertahun-tahun.

ilustrasi obat-obatan terlarang. (Shutterstock)
ilustrasi obat-obatan (Shutterstock)

Hal ini juga disebut oleh kepala departemen praktik farmasi di Fakultas Farmasi Universitas Connecticut, C. Michael White, yang dilansir dari VICE.

"Singkatnya, jika itu adalah tablet atau kapsul dan sedang digunakan untuk penyakit tidak serius, di mana hasil dari sub-potensi tidak menghancurkan, itu mungkin oke untuk mengonsumsinya hingga satu atau dua tahun setelah berakhirnya tanggal," ujarnya.

Meski begitu, jika masih was-was dengan tanggal kedaluwarsa, White mempunyai beberapa saran.

- Buang obat-obatan yang terlihat berubah, seperti warna berubah, berjamur atau hancur.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI