Kenali, Ragam Jenis Medical Check Up yang Bisa Anda Lakukan

M. Reza Sulaiman

Senin, 09 September 2019 | 18:55 WIB
Kenali, Ragam Jenis Medical Check Up yang Bisa Anda Lakukan
Medical check up untuk pemeriksaan kesehatan. (Dok : Sequis)

Suara.com - Kenali, Ragam Jenis Medical Check Up yang Bisa Anda Lakukan

Medical check up (MCU) sejatinya penting dilakukan secara rutin. Selain memonitor kondisi tubuh, MCU juga penting sebagai pemeriksaan dini sejumlah penyakit.

Manager Medical Underwriter Sequis, dr Fridolin Seto Pandu mengatakan, untuk mendeteksi penyakit sedini mungkin maka MCU akan sangat membantu. Misalnya, jika ingin mengetahui kondisi kolestrol maka kita perlu melakukan pemeriksaan laboratorium terkait kolesterol, seperti kolesterol total, HDL (lipoprotein)/kolesterol baik, LDL (low-density lipoprotein cholesterol)/kolesterol jahat, dan trigliserida (lemak dalam darah).

"Lalu bagaimana jika kesehatan yang kita rasakan ternyata karena kolesterol yang sudah tinggi? Membiarkan rasa sakit tanpa deteksi dini sama saja kita mempersulit diri sendiri karena jika sudah sakit maka butuh waktu untuk penyembuhan dan perlu biaya besar jika perlu perawatan medis," ungkap dr Fridolin, dalam keterangan pers yang diterima Suara.com.

Di samping itu, dr. Neysa Glenda Preciosa dari Prodia Kramat menyebut siapa saja bisa melakukan MCU, tanpa ada batas usia. MCU juga tidak dibatasi oleh jenis kelamin, meski ada beberapa pemeriksaan khusus yang sebaiknya rutin dilakukan perempuan.

"Hal ini karena berkaitan dengan kesehatan organ perempuan. Bagi perempuan dewasa ada beberapa MCU yang sebaiknya dilakukan, seperti HPV DNA jika belum menikah dan USG payudara dan pap smear untuk yang sudah menikah. Jika tidak ada indikasi tertentu pemeriksaan dapat diulang 6 bulan hingga 1 tahun sekali, tetapi bisa lebih cepat pengulangannya apabila ada indikasi tertentu," ujar dr. Neysa.

Ia juga menyarankan agar mereka yang sudah berusia lanjut untuk melakukan MCU yang disebut panel check up usia lanjut dan panel osteoporosis usia lanjut. Sedangkan bagi anak kecil, MCU sebaiknya dilakukan untuk menilai adanya anemia atau infeksi saluran kemih untuk neonatus (bayi baru lahir sampai 28 hari), bayi 1-12 bulan, batita, pra sekolah 3-5 tahun, usia sekolah 5-12 tahun, dan remaja 12-18 tahun.

MCU dan Asuransi Kesehatan

Memiliki asuransi berarti Anda menyiapkan diri terhadap berbagai risiko kehidupan misalnya, saat mengalami sakit dan memerlukan rawat inap, tentu memerlukan sejumlah biaya yang tidak hanya untuk pengobatan tetapi juga ada biaya lain yang harus disediakan, seperti transportasi dan makan bagi yang menjaga, belum lagi terpaksa menunda rencana lainnya karena anggaran dialihkan untuk membiayai pengobatan.

baca juga
Ilustrasi dokter dan pasien. (Shutterstock)
Ilustrasi dokter dan pasien. (Shutterstock)

Beda halnya jika kita memiliki asuransi, dengan sejumlah uang yang kita siapkan untuk membayar premi secara periodik mungkin terasa berat, tetapi ketika terjadi risiko sakit, manfaatnya akan sangat terasa karena biaya rumah sakit tentu tidak murah dan saat harus di rawat inap kita pasti berharap bisa mendapatkan perawatan kesehatan yang berkualitas untuk menunjang kesembuhan tanpa harus mengeluarkan banyak biaya.

Tentu saja, hal ini bisa kita dapatkan karena kita sudah mengalihkan biaya perawatan rumah sakit pada perusahaan asuransi sebagai penanggung dengan jumlah yang sesuai ketentuan yang tercantum dalam buku polis. Untuk itu, selagi sehat segera lengkapi dengan asuransi kesehatan bagi diri dan keluarga.

Menurut dr. Fridolin, beberapa produk asuransi kesehatan memang mewajibkan adanya MCU. Biasanya hal ini bergantung pada besaran Uang Pertanggungan (UP), usia Tertanggung (orang yang ditanggung biaya perawatannya oleh pihak asuransi) saat pengajuan asuransi, pernah mengajukan klaim sebelumnya baik di produk asuransi yang sama atau berbeda, pernah terdapat keputusan tidak standar dalam riwayat polis sebelumnya, seperti ekstra premi dan atau ada pengecualian.

"Ekstra premi biasanya dikenakan bagi mereka yang telah mengambil produk asuransi kesehatan tetapi dari hasil kesehatan ada beberapa hal khusus, seperti kelebihan berat badan atau memiliki riwayat kesehatan lainnya, seperti ada hipertensi, kolesterol tinggi, atau diabetes. Namun, jika hasil MCU yang abnormal berada dalam ambang batas maka penyakit yang diakibatkannya atau komplikasi dari penyakit tersebut tidak dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi. Misalnya, dari hasil MCU diketahui kadar kolesterol 250 sedangkan kadar normal berada pada nilai <200 maka SPA (Surat Permintaan Asuransi), masih dapat diterima, tetapi jika kadar kolesterol 500 maka SPA dapat ditunda sampai terkontrol atau ada pengobatan,” imbuh dr. Fridolin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keren, Peneliti Unsoed Temukan Alat Deteksi Dini Anemia untuk Ibu Hamil

Keren, Peneliti Unsoed Temukan Alat Deteksi Dini Anemia untuk Ibu Hamil

Health | Minggu, 01 September 2019 | 19:05 WIB

Cegah Kanker Payudara, Yuk Lakukan Sadari dan Sadanis Secara Rutin

Cegah Kanker Payudara, Yuk Lakukan Sadari dan Sadanis Secara Rutin

Health | Minggu, 25 Agustus 2019 | 21:54 WIB

Duh, Data Kesehatan Pribadi di Aplikasi Ini Rawan Disalahgunakan

Duh, Data Kesehatan Pribadi di Aplikasi Ini Rawan Disalahgunakan

Health | Selasa, 20 Agustus 2019 | 08:00 WIB

Terkini

Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere

Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga

Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus

Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:00 WIB

HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!

HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:56 WIB

Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026

Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut

Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA

Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:49 WIB

2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka

2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan

Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:40 WIB

Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia

Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:40 WIB

×