Agar Obat Herbal Asli Indonesia Mendunia, BPOM: Peneliti Harus Dimudahkan

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 19 Februari 2020 | 19:00 WIB
Agar Obat Herbal Asli Indonesia Mendunia, BPOM: Peneliti Harus Dimudahkan
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Suara.com - Tidak diragukan lagi, Indonesia kaya akan tanaman yang bisa dijadikan sebagai obat herbal atau dikenal dengan fitofarmaka. Bahkan, ada lebih dari 30.000 spesies tumbuhan obat yang berpotensi membuat Indonesia jadi pengekspor obat herbal terbesar di dunia.

Sayangnya, sebanyak 9.600 yang diketahui memiliki khasiat, belum dimanfaatkan dengan optimal sebagai obat herbal. Hal ini diakui Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, yang menyebut potensi ini harus didukung dengan penelitian.

"Potensi yang dimiliki Indonesia harus dikawal agar dapat dikembangkan oleh para peneliti, sehingga dapat memenuhi permintaan akan obat tradisional dan suplemen kesehatan dari bahan alam yang semakin meningkat," ujar Penny di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Agar obat-obat herbal ini mampu bersaing di kancah internasional, maka Indonesia harus memberikan keluasaan dan kemudahan bagi para peneliti agar diakui sebagai produk bermutu dan teruji klinis, sehingga kemudian bisa dipasarkan.

"Banyak yang telah meneliti, namun terbatas ruang gerak dalam melakukan pengembangan produk, sehingga belum menjadi produk komersil yang dapat berdaya jual," terang Penny.

Berangkat dari itu, BPOM berusaha mendorong percepatan obat ini melalui acara 'Bursa Hilirisasi Inovasi Herbal Indonesia 2020' selama dua hari sejak 19 hingga 20 Februari di Balai Kartini, Jakarta Selatan.

Dari pameran ini memang terlihat berbagai inovasi yang dilakukan para perguruan tinggi dengan penelitiannya. Mereka berhasil membuat produk obat maupun kosmetik berbahan tumbuhan asli Indonesia. Sayangnya, berdasarkan penelusuran Suara.com, banyak dari mereka mengaku masih dalam tahap penelitian, dan terkendala pengembangan.

Seperti STIKES Nasional yang berhasil membuat tabir surya yang terbuat dari teh hijau dan krim penumbuh rambut yang terbuat dari serabut jagung. Kedua produk ini baru sampai pada tahap uji coba pada hewan seperti kelinci dan tikus. Sedangkan untuk uji klinis atau pada manusia, terkendala orang-orang yang enggan dijadikan sebagai bahan uji coba.

Sedangkan obat herbal dari pare yang ampuh mengobati malaria, berhasil dikembangkan Fakultas Farmasi Pancasila. Namun mereka terkendala pada tahap uji klinis di manusia dan baru dilakukan kepada 25 orang. Padahal jika menurut syarat yang tertuang pada peraturan BPOM No 13 Tahun 2014, uji klinis harus ada 4 fase, dan jumlahnya bisa mencapai 3000 orang.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Korban Iklan Peninggi dan Pelangsing di Medsos? BPOM: Segera Laporkan

Jadi Korban Iklan Peninggi dan Pelangsing di Medsos? BPOM: Segera Laporkan

Health | Rabu, 19 Februari 2020 | 14:00 WIB

Tertarik Beli Losion Pemutih yang Dijual Online? Baca Dulu Imbauan BPOM

Tertarik Beli Losion Pemutih yang Dijual Online? Baca Dulu Imbauan BPOM

Lifestyle | Selasa, 18 Februari 2020 | 18:31 WIB

Jika Sudah Ditemukan, BPOM Akan Percepat Izin Edar Vaksin Corona Covid-19

Jika Sudah Ditemukan, BPOM Akan Percepat Izin Edar Vaksin Corona Covid-19

Health | Selasa, 18 Februari 2020 | 16:05 WIB

Terkini

Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord

Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:47 WIB

×