Para Ahli Ungkap Sifat Umum Pria yang Melakukan Kekerasan Seksual

Angga Roni Priambodo, Fita Nofiana

Jum'at, 15 Mei 2020 | 12:13 WIB
Para Ahli Ungkap Sifat Umum Pria yang Melakukan Kekerasan Seksual
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Aksi kekerasan terhadap perempuan masih sering menjadi kabar buruk di Indonesia. 

Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2020, dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792 persen. Artinya, kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12 tahun meningkat hampir 8 kali lipat.

Dilansir dari lamar resmi Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2019 saja tercatat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Samuel D. Smithyman, psikolog klinis di South Carolina meneliti tentang pria yang melakukan kekerasan seksual pada perempauan.

Dilansir dari New York Times, Dr. Smithyman telah menyelesaikan 50 wawancara yang menjadi landasan tesisnya yang berjudul: Pemerkosa yang Tidak Terdeteksi.

Menurutnya, laki-laki yang malakukan kekerasan seksual tampak normal dan betapa beragamnya latar belakang mereka.

Tetapi penelitian yang lebih baru menunjukkan bahwa ada beberapa kesamaan pada pria pelaku kekerasan seksual.

Kesamaan yang paling menonjol tidak ada hubungannya dengan kategori demografis tradisional, seperti ras, kelas dan status perkawinan.

Para pria pelaku kekerasan seksual ini biasanya melakukan aksinya sejak masih muda. Mereka biasanya menyangkal bahwa mereka telah memperkosa wanita bahkan ketika mereka mengakui melakukan hubungan seks nonkonsensual.

baca juga

"Jika Anda tidak benar-benar memahami pelaku, Anda tidak akan pernah memahami kekerasan seksual," kata Sherry Hamby, editor jurnal Psychology of Violence.

Ini mungkin sebagian terkait dengan kecenderungan untuk menganggap kekerasan seksual sebagai masalah perempuan padahal laki-laki juga bisa menjadi korban. Dalam konteks ini, laki-laki menjadi akar masalah.

"Studi awal sangat bergantung pada pemerkosa yang dihukum. Ini memiringkan data," kata Neil Malamuth, seorang psikolog di University of California, Los Angeles, yang telah mempelajari agresi seksual selama beberapa dekade.

Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).
Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).

Sebab pria yang melakukan pelecehan seksual dan tidak dipenjara karena lolos begitu saja, sering kali adalah mereka yang merupakan spesialis pelaku kekerasan seksual.

Studi yang lebih baru cenderung mengandalkan survei anonim mahasiswa. Para peneliti mengajukan mereka mengajukan pertanyaan yang sangat spesifik kepada subyek tentang tindakan dan taktik mereka.

Fokus dari sebagian besar penelitian agresi seksual adalah perilaku seksual nonkonsensual. Dalam kuesioner dan wawancara lanjutan, subjek secara mengejutkan terbuka bahwa mereka mengabaikan persetujuan pasangan atau korban untuk melakukan tindakan seksual nonkonsensual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

NF Remaja Pembunuh Bocah Ternyata Hamil, Kisah Hidup Sebenarnya Terkuak

NF Remaja Pembunuh Bocah Ternyata Hamil, Kisah Hidup Sebenarnya Terkuak

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 10:27 WIB

NF Slenderman Hamil Akibat Rudapaksa, Ini Risiko Melahirkan di Usia Remaja

NF Slenderman Hamil Akibat Rudapaksa, Ini Risiko Melahirkan di Usia Remaja

Health | Jum'at, 15 Mei 2020 | 10:34 WIB

5 Fakta NF Pembunuh Bocah di Sawah Besar, Diperkosa 3 Orang hingga Hamil

5 Fakta NF Pembunuh Bocah di Sawah Besar, Diperkosa 3 Orang hingga Hamil

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 20:03 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×