Menteri Bintang Ingin Pelaku Perkosaan Anak di P2TP2A Lampung Dihukum Berat

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 08 Juli 2020 | 08:06 WIB
Menteri Bintang Ingin Pelaku Perkosaan Anak di P2TP2A Lampung Dihukum Berat
Menteri Bintang Puspayoga (Dok. KemenPPPA)

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga turun tangan terhadap kasus pemerkosaan anak yang diduga dilakukan anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur berinisial DA.

DA diketahui memerkosa dan menjual NF, remaja berusia 14 tahun yang juga merupakan korban pemerkosaan dan tengah dititipkan di rumah aman P2TP2A Lampung Timur.

Secara tegas, Menteri Bintang meminta Bupati Lampung Timur untuk segera menonaktifkan tersangka DA sekaligus meminta aparat kepolisan menindak tegas dan mengusut tuntas perbuatan pelaku.

“Kami meminta aparat kepolisian setempat untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak segan-segan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak. Pelaku bisa dijerat dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 (Perppu Kebiri),” kata Menteri Bintang melalui keterangan persnya yang diterima Suara.com, Selasa (7/7/2020).

Menteri Bintang juga mengatakan apabila terbukti bersalah, DA harus mendapat pemberatan hukuman yang berlaku. Apalagi ia adalah pihak yang bekerjasama dan dibayar untuk melindungi anak dan perempuan. 

Lewat pasal 81 ayat 3 sampai dengan Pasal 81 ayat 7 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, menyatakan bahwa jika pelaku merupakan aparat yang menangani perlindungan anak maka ancaman pidananya diperberat ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidananya atau maksimal 20 tahun.

Bahkan pelaku dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, tindakan berupa kebiri kimia, dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.

"Saya sangat menyesalkan indikasi kasus kekerasan seksual ini bisa terjadi dan dilakukan oleh terlapor yang merupakan anggota lembaga masyarakat yang dipercaya oleh masyarakat dan juga sebagai mitra pemerintah dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Institusi ini juga dipercaya sebagai rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan seksual. Terlapor sendiri bukan seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) seperti yang dikabarkan oleh media massa,” ujar Menteri Bintang.

Menurut dia, kini KemenPPA lewat Dinas PPPA Provinsi Lampung sudah terjun langsung ke lokasi kejadian dan menemui keluarga korban untuk mendapatkan informasi akurat dari berbagai pihak.

Sambil menunggu hasil penyelidikan intensif, Menteri Bintang meminta kepada Pemerintah Daerah, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, dan Dinas PPPA Lampung Timur untuk mengambil langkah-langkah penanganan, mulai dari proses perlindungan terhadap anak korban, pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis hingga mengawal proses hukumnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangan Diikat, Kepala P2TP2A Perkosa Gadis ABG Sembari Tonton Video Porno

Tangan Diikat, Kepala P2TP2A Perkosa Gadis ABG Sembari Tonton Video Porno

Jatim | Selasa, 07 Juli 2020 | 11:11 WIB

Kepala P2TP2A Ancam Korban NF: Awas Kamu Ngomong, Saya Cincang dan Santet

Kepala P2TP2A Ancam Korban NF: Awas Kamu Ngomong, Saya Cincang dan Santet

Jogja | Selasa, 07 Juli 2020 | 10:54 WIB

Kepala P2TP2A Lampung Timur Rekam Aksi Bejatnya saat Perkosa NF

Kepala P2TP2A Lampung Timur Rekam Aksi Bejatnya saat Perkosa NF

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 05:35 WIB

Terkini

Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun

Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun

Health | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:18 WIB

Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya

Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya

Health | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:29 WIB

Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi

Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi

Health | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:50 WIB

Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW

Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW

Health | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:06 WIB

Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia

Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia

Health | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:51 WIB

Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut

Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut

Health | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:20 WIB

Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?

Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?

Health | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:57 WIB

Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?

Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?

Health | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:09 WIB

Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai

Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai

Health | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:10 WIB

Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional

Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional

Health | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:05 WIB