Wagub DKI Sampai DPR, Berikut Komentar Tarif Atas Rapid Test Rp 150 Ribu

Risna Halidi

Senin, 13 Juli 2020 | 14:51 WIB
Wagub DKI Sampai DPR, Berikut Komentar Tarif Atas Rapid Test Rp 150 Ribu
Proses pengambilan sampel darah melalui rapid test di kawasan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

4. Kemenkes Jelaskan Rincian Biaya Rapid Test Antibodi

Petugas medis menunjukkan alat tes cepat (rapid test) COVID-19 buatan dalam negeri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (9/7/2020). [ANTARA FOTO]
Petugas medis menunjukkan alat tes cepat (rapid test) COVID-19 buatan dalam negeri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (9/7/2020). [ANTARA FOTO]

Biaya rapid test antibodi di fasilitas kesehatan telah ditetapkan Kementerian Kesehatan maksimal sebesar Rp 150 ribu. Menurut Kemenkes, penetapan harga itu berdasarkan hitungan sejumlah komponen yang diperlukan untuk pemeriksaan cepat antibodi virus corona.

"Kami menghitung dari alat rapid test semua sampai ke spec-nya, sampai APD yang dipakai petugas kesehatan, jasa layanan. Kemudian kalau memang harus dibaca oleh dokter spesialis. Kita hitung secara wajar saja. Kita ambil range tengah-tengah," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dr. Tri Hesty Widyaatoeti, Sp. M, MPH dalam siaran konferensi virtual BNPB, Senin (13/7/2020).

Baca selengkapnya

5. Harga Rapid Test Rp 150 Ribu, Wagub DKI: Jangan Ambil Untung di Masa Sulit

Wagub DKI Ahmad Riza Patria. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Wagub DKI Ahmad Riza Patria. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria setuju dengan penetapan harga tes cepat corona Covid-19 atau rapid test.

Menurutnya harga yang dipatok Kementerian Kesehatan itu sudah sesuai di masa sulit saat ini.

Baca selengkapnya

6. Harga Rapid Test Masih di Atas Rp150 Ribu? Ini Kata Perhimpunan Rumah Sakit

baca juga
Petugas medis menunjukkan alat tes cepat (rapid test) COVID-19 buatan dalam negeri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (9/7/2020). [ANTARA FOTO]
Petugas medis menunjukkan alat tes cepat (rapid test) COVID-19 buatan dalam negeri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (9/7/2020). [ANTARA FOTO]

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau Kemenkes RI telah menetapkan aturan tarif tertinggi biaya pemeriksaan cepat antibodi virus corona Covid-19 atau rapid test antibodi sebesar Rp 150 ribu.

Meski begitu, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) memperkirakan masih ada Fasilitas Layanan Kesehatan yang menetapkan harga tidak sesuai arahan Kemenkes RI.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko PMK Akan Perkuat SE Kemenag Soal Salat Idul Adha di Tengah Pandemi

Menko PMK Akan Perkuat SE Kemenag Soal Salat Idul Adha di Tengah Pandemi

News | Senin, 13 Juli 2020 | 14:46 WIB

Aishwarya Rai dan Keluarga Positif Covid-19, Mantan Pacar Beri Dukungan

Aishwarya Rai dan Keluarga Positif Covid-19, Mantan Pacar Beri Dukungan

Entertainment | Senin, 13 Juli 2020 | 14:45 WIB

Seorang Pria di Texas Meninggal Dunia setelah Hadiri Pesta Covid-19

Seorang Pria di Texas Meninggal Dunia setelah Hadiri Pesta Covid-19

News | Senin, 13 Juli 2020 | 14:46 WIB

Terkini

Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan

Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Mandipping hingga Musik Klasik 24 Jam: Menyusuri Jejak Ayam Krispy McD di Padahanten Farm

Mandipping hingga Musik Klasik 24 Jam: Menyusuri Jejak Ayam Krispy McD di Padahanten Farm

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:10 WIB

3 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar pada 9 Agustus 2026

3 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar pada 9 Agustus 2026

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:07 WIB

Kontradiksi Simbolik: Merayakan Kemerdekaan dengan Cara yang Masih Feodal

Kontradiksi Simbolik: Merayakan Kemerdekaan dengan Cara yang Masih Feodal

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini 9 Agustus 2026, Masa Sulit Berakhir

4 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini 9 Agustus 2026, Masa Sulit Berakhir

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:59 WIB

Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan

Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:49 WIB

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

×