Studi: Covid-19 Bisa Memicu Kerusakan Jantung, Bahkan Pada Pasien Tak Parah

Angga Roni Priambodo, Fita Nofiana

Jum'at, 04 September 2020 | 12:50 WIB
Studi: Covid-19 Bisa Memicu Kerusakan Jantung, Bahkan Pada Pasien Tak Parah
Ilustrasi anatomi jantung manusia (Shutterstock).

Suara.com - Virus corona Covid-19 dilaporkan mampu merusak organ tubuh, salah satunya jantung. Bahkan penelitian menunjukkan bahwa banyak pasien sembuh yang melaporkan telah mengalami kerusakan jantung

Melansir dari MedicalXpress, kerusakan jantung tersebut juga dialami oleh pasien pulih yang sebelumnya tidak memiliki masalah jantung. Hal ini yang membuat para ahli khawatir tentang potensi peningkatan gagal jantung. 

“Sejak awal pandemi, terlihat jelas bahwa banyak pasien yang dirawat di rumah sakit menunjukkan bukti cedera jantung,” kata Dr. Gregg Fonarow, kepala divisi kardiologi di Universitas California, Los Angeles. 

"Baru-baru ini, ada pengakuan bahwa beberapa dari pasien Covid-19 yang tidak perlu dirawat di rumah sakit juga mengalami cedera jantung," imbuhnya. 

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan ada individu yang hannya melalui infeksi awal, tetapi mengalami kerusakan kardiovaskular dan komplikasi.

Fonarow mengatakan komplikasi ini bisa terjadi dalam bentuk seperti miokarditis hingga peradangan otot jantung yang dapat menyebabkan peningkatan gagal jantung di kemudian hari. 

Hampir seperempat dari mereka yang dirawat di rumah sakit dengan Covid-19 telah didiagnosis mengalami komplikasi kardiovaskular. Kondisi ini yang telah terbukti berkontribusi terhadap sekitar 40 persen dari semua kematian terkait Covid-19.

Tetapi dua penelitian terbaru menunjukkan kerusakan jantung di antara mereka yang terinfeksi mungkin lebih luas. Dalam JAMA Cardiology, analisis otopsi yang dilakukan pada 39 pasien Covid-19 mengidentifikasi infeksi di jantung pasien yang belum didiagnosis dengan masalah kardiovaskular saat mereka sakit.

Ilustrasi pasien covid-19 mengalami koma. (Shutterstock)
Ilustrasi pasien covid-19 mengalami koma. (Shutterstock)


"Ada sekelompok orang yang tampaknya lebih terpengaruh dari sudut pandang jantung," kata Dr. Mina Chung, seorang ahli jantung dan profesor kedokteran di Cleveland Clinic Lerner College of Medicine dari Case Western Reserve University.

baca juga

Chung dan Fonarow menyarankan mereka yang baru pulih dari Covid-19 untuk memperhatikan gejala-gejala berikut, antara lain:

  • Sesak ekstrem 
  • Nyeri dada
  • Pembengkakan pada pergelangan kaki
  • Jantung berdebar-debar atau detak jantung tidak teratur
  • Sesak napas saat berbaring 
  • Bangun di malam hari karena sesak napas
  • Pusing

Jika mengalami berbagai gejala tersebut setelah dinyatakan pulih, maka segera hubungi dokter. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Samarinda Berduka, Pejuang Garda Covid-19 RS Hermina Meninggal Dunia

Samarinda Berduka, Pejuang Garda Covid-19 RS Hermina Meninggal Dunia

Kaltim | Jum'at, 04 September 2020 | 11:29 WIB

Lagi Pada Susah saat Corona, Warga Bekasi Korban Penipuan Online Melejit

Lagi Pada Susah saat Corona, Warga Bekasi Korban Penipuan Online Melejit

Jakarta | Jum'at, 04 September 2020 | 10:53 WIB

Diduga Stres, 3 Pasien Positif Covid-19 Ini Nekat Lakukan Bunuh Diri

Diduga Stres, 3 Pasien Positif Covid-19 Ini Nekat Lakukan Bunuh Diri

Jogja | Jum'at, 04 September 2020 | 10:43 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×