Selain Rokok, Hirup Asap Ini Juga Bisa Tingkatkan Risiko Kanker Paru-paru

Irwan Febri Rialdi, Shevinna Putti Anggraeni

Minggu, 27 September 2020 | 10:27 WIB
Selain Rokok, Hirup Asap Ini Juga Bisa Tingkatkan Risiko Kanker Paru-paru
Ilustrasi asap. [Shutterstock]

Suara.com - Kanker paru-paru bis aterjadi akibat udara yang dihirup. Yayasan Kanker Paru-paru yang didirikan oleh Profesor Ray Donnelly, pun berusaha meningkatkan kesadaran semua orang mengenai penyakit mematikan tersebut.

Sebab, tidak ada sensor rasa sakit di dalam paru-paru yang bisa mendeteksi seseorang sedang menderita kanker. Jadi, seseorang perlu menyadari ada sesuatu yang salah dari caranya bernapas.

British Lung Foundation mengatakan seseorang mungkin tidak sadar ada yang salah dengan pernapasannya. Saat Anda menarik napas, udara mengalir melalui hidung atau mulut dan masuk tenggorokan.

Saat itulah Anda bisa memasok udara dari paru-paru kiri dan kanan, termasuk kantung udara kecil. Namun, udara bukanlah satu-satunya hal yang mungkin Anda hirup, Anda juga bisa menghirup asap beracun.

Yayasan Kanker Paru-paru Roy Castle pun telah merinci faktor-faktor yang bisa meningkatkan risiko kanker paru-paru paling umum di dunia.

Ilustrasi kanker paru-paru (shutterstock)
Ilustrasi kanker paru-paru (shutterstock)

Merokok adalah penyebab utama kanker paru-paru, tapi itu bukan satu-satunya racun yang bisa membahayakan paru-paru. Sekitar 28 persen kanker paru-paru tidak disebabkan oleh kebiasaan merokok.

Perokok pasif juga bisa berisiko menderita kanker paru-paru, karena seseorang tidak bisa menghindari asapnya ketika berjalan-jalan di pusat kota atau ruang publik.

Zat berisiko lainnya yang bisa dihirup adalah asap diesel, bahan bakar untuk mobil yang masih tersedia sampai sekarang. Namun, ada bukti yang bertentangan mengenai solar bisa menyebabkan kanker paru-paru.

"Beberapa penelitian telah menemukan bahwa paparan gas diesel dalam jangka panjang dan berat bisa menyebabkan kanker paru-paru pada hewan percobaan," kata American Cancer Society dikutip dari Express.

baca juga

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan solar tidak dianggap beracun. Sehingga paparan jangka pendek mungkin tidak akan menyebabkan kanker paru-paru.

Zat lain yang bisa memicu kanker paru-paru adalah asbes dan gas radon. Jika seseorang menghirup asbes secara langsung, itu bisa berdsaran di jaringan paru-paru yang bisa mengakibatkan kanker.

WHO menambahkan gejala seseorang menderita kanker paru-paru akibat asbes mungkin memerlukan lebih dari satu dekade untuk terlihat.

"Asbes bisa ditemukan pada setiap bangunan industri atau tempat tinggal yang sudah dibangun," jelasnya.

Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) mencatat bahwa gas radon adalah gas radioaktif alami yang bisa menyebabkan kanker paru-paru. Gas radon ini terperangkap di dalam ruangan setelah memasuki gedung melalui retakan dan lubang lain di pondasi.

Adapun gejala kanker paru-paru paling umum menurut NHS, termasuk batuk berkepanjangan, infeksi dada berulang dan batuk darah.

Tanda-tanda lain dari penyakit ini termasuk sesak napas yang terus-menerus dan rasa sakit atau nyeri saat bernapas atau batuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu

Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Meski Tak Mati Terbakar, Satwa Liar Tetap Terancam Karhutla

Meski Tak Mati Terbakar, Satwa Liar Tetap Terancam Karhutla

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:49 WIB

Malaysia Tercekik Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Udara di 21 Wilayah Tercemar Parah

Malaysia Tercekik Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Udara di 21 Wilayah Tercemar Parah

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Sumbar Dikepung Asap Karhutla dari Jambi dan Riau! Warga Diimbau Pakai Masker Demi Kesehatan

Sumbar Dikepung Asap Karhutla dari Jambi dan Riau! Warga Diimbau Pakai Masker Demi Kesehatan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Asap Tak Punya Paspor, Airlangga Minta Negara ASEAN Tolong RI

Asap Tak Punya Paspor, Airlangga Minta Negara ASEAN Tolong RI

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Malaysia: Indonesia Buka Wilayah Udara ke Pesawat Malaysia untuk Operasi Hujan Buatan

Malaysia: Indonesia Buka Wilayah Udara ke Pesawat Malaysia untuk Operasi Hujan Buatan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:51 WIB

Singapura Siap-siap Jadi Korban Kebakaran Hutan Kalimantan - Sumatera, Pemerintahnya Lakukan Ini

Singapura Siap-siap Jadi Korban Kebakaran Hutan Kalimantan - Sumatera, Pemerintahnya Lakukan Ini

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:17 WIB

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:57 WIB

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Terkini

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan

Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Banten | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!

Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK

Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:58 WIB

×