Mesti Antisipasi, Ini Besaran Biaya Perawatan Medis Penyakit Jantung?

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 29 September 2020 | 20:15 WIB
Mesti Antisipasi, Ini Besaran Biaya Perawatan Medis Penyakit Jantung?
Ilustrasi serangan jantung. [Shutterstock]

Suara.com - Gangguan irama jantung atau dikenal dengan aritmia jantung memang seringkali tidak terdeteksi karena gejalanya yang minim dan serupa dengan penyakit ringan seperti berdebar, lemas, sesak napas, dan pusing,

Medical check up (MCU) ke rumah sakit jadi antisipasi yang wajib dilakukan khususnya mereka yang dalam keluarga memiliki riwayat sakit jantung, darah tinggi atau hipertensi tidak terkontrol, pernah alami serangan jantung dan kelainan katup jantung.

"Selain itu, para pengguna narkoba dan zat aditif, mereka yang mengkonsumsi alkohol dan kafein berlebihan, dan perokok karena kandungan nikotin serta karbon monoksida dalam rokok berbahaya bagi jantung dan pembuluh darah," ujar Dokter Spesialis Jantung RS Premier Bintaro, dr. Febtusia Puspitasari SpJP, FIHA, melalui siaran pers Sequis Q Infinite MedCare Rider, Selasa (29/9/2020).

Ilustrasi penyakit jantung. (shutterstock)

Menurut dr. Febtusia MCU jadi solusi untuk mendeteksi kelainan jantung, adapun rangkaian pemeriksaannya seperti elektrokardiografi, holter monitoring,  ekokardiografi, treadmill test, CT scan jantung, MRI jantung, hingga kateterisasi jantung.

Tapi sebenarnya berapa sih biaya perawatan medis penyakit jantung?

Berdasarkan siaran pers, asuransi Sequis Q MedCare Rider mencatat perawatan medis pada penyakit jantung yang menelan biaya sangat tinggi. Biasanya pada kateterisasi jantung, operasi bypass, dan pemasangan ring jantung, biayanya berkisar Rp100 juta hingga lebih dari Rp200 juta tergantung pada tingkat kritisnya kondisi pasien. 

Oleh sebab itu setiap orang harus memiliki proteksi kesehatan baik dari negara atau dari swasta, karena khawatir apabila jatuh sakit, tabungan yang selama ini disimpan terkuras untuk mengobati penyakit kronik seperti sakit jantung.

Selain itu, untuk mencegahnya dr. Febtusia mengingatkan tidak lupa dengan pola hidup sehat, dengan mengkonsumsi asupan yang baik untuk jantung, seperti oatmeal, ikan salmon, dan mengurangi makanan manis agar gula darah juga terkontrol.

Selain itu, berolahragalah secara rutin dengan intensitas ringan yang terukur, seperti yoga, pilates, sepeda, dan jogging setidaknya 150 menit dalam seminggu.

baca juga

"Tekanan darah juga perlu dijaga dengan cara cukup tidur dan tidak stres serta mengonsumsi obat penurun tekanan darah tinggi secara teratur dan konsisten. Mengatasi stres bisa dengan meditasi, mendengarkan musik, menonton film komedi, melakukan hobi ringan, seperti melukis atau berkebun dengan hati senang," tutup dr. Febtusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penting untuk Diketahui, Berikut Perawatan Setelah Serangan Jantung

Penting untuk Diketahui, Berikut Perawatan Setelah Serangan Jantung

Health | Selasa, 29 September 2020 | 17:56 WIB

Bisa Dilakukan Rutin, Simak 5 Tips Jaga Kesehatan Jantung

Bisa Dilakukan Rutin, Simak 5 Tips Jaga Kesehatan Jantung

Health | Selasa, 29 September 2020 | 16:54 WIB

Mengenal 7 Jenis Pemeriksaan Jantung Saat Medical Check Up, Apa Aja?

Mengenal 7 Jenis Pemeriksaan Jantung Saat Medical Check Up, Apa Aja?

Health | Selasa, 29 September 2020 | 17:45 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×