Vaksin Covid-19 Diberikan Bertahap, Siapa yang Dapat Duluan?

Selasa, 13 Oktober 2020 | 05:30 WIB
Vaksin Covid-19 Diberikan Bertahap, Siapa yang Dapat Duluan?
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pemerintah sedang membuat semacam atau pengikatan untuk jumlah tersebut tetapi di samping itu juga ada beberapa perusahaan yang juga mempersiapkan kerjasama," paparnya.

Menurut Ketua Umum Golkar itu, semua pemberian dan prioritas vaksin ini dikontrol langsung Kementerian Kesehatan dan PT Bio Farma, yang aturannya sesuai Perpres yang telah diteken Presiden Joko Widodo.

"Jadi, memang tidak semuanya satu sekaligus, itu bertahap. Kita bayangkan saja kalau kita lakukan penyuntikan satu juta perhari dalam satu tahun sekitar 260 juta dan kita melibatkan 11 000 Puskesmas. Berarti satu Puskesmas minimal 100 kali suntikan ada faktor yang kira-kira efisiensi atau keuangan itu 20 persen, jadi kita harus mengadakan lebih dari itu," tutup Airlangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI