Kemenkes Salurkan Rp 2,8 Triliun Untuk Insentif Nakes & Relawan Covid-19

Vania Rossa | Luthfi Khairul Fikri | Suara.com

Rabu, 21 Oktober 2020 | 22:25 WIB
Kemenkes Salurkan Rp 2,8 Triliun Untuk Insentif Nakes & Relawan Covid-19
Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)

Suara.com - Belakangan sempat menjadi perbincangan antar tenaga kesehatan atau nakes soal keterlambatan pembayaran intensif dalam penanganan Covid-19. Namun demikian, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi, Kemenkes telah salurkan Rp 2,8 triliun untuk insentif para nakes.

Menurutnya, Kemenkes telah menyalurkan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) sebesar Rp 2.871.316.000.000 selama periode Maret hingga Agustus 2020.

“Pusat sudah mengeluarkan angka untuk insentif sebanyak Rp 2.871.316.000.000 atau hampir mencapai Rp 3 T sejak Maret hingga Agustus 2020. Jumlah tenaga kesehatan yang mendapatkan insentif sekitar 473.158 orang,” ujar Oscar dalam diskusi secara virtual, Rabu (21/10/2020).

Lebih lanjut, kata dia, insentif itu diberikan kepada nakes rumah sakit pusat, rumah sakit TNI/Polri, RS BUMN, kantor kesehatan pelabuhan, laboratorium, relawan di rumah sakit darurat, program pendidikan dokter spesialis (PPDS), bahkan relawan di rumah sakit darurat.

Dia mengatakan, pemberian insentif sudah berjalan baik. Sebab, keputusan menteri kesehatan yang terbaru telah mengatur mengenai hal ini untuk memperlancar pencairan. Karena itu, tenaga kesehatan di daerah sudah tidak lagi mengalami kesulitan, baik dari sisi verifikasi dan validasinya karena tidak perlu berangkat ke Jakarta.

“Pemberian insentif antara pusat dan daerah saat ini berbeda. Karena untuk saat ini, insentif daerah pelaksanaannya dilakukan di daerah, tak perlu lagi melakukan pengambilan insentif ke Jakarta,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Herlin Ferliana menambahkan, keputusan Menteri Kesehatan yang baru dibuat ini membuat daerah relatif bisa menangani persoalan ini dengan cepat.

Dia juga menuturkan pihaknya telah menjalankan sesuai ketentuan yang ada. Sehingga, aturan ini membuat mereka lebih mudah berkoordinasi, baik dengan pemerintah provinsi Jatim, bersama rumah sakit.

“Karena sudah terbagi bahwa provinsi hanya memfasilitasi pembayaran untuk RS milik provinsi. Kami tidak terlalu banyak menanggung beban karena hanya milik provinsi. Lebih dari itu, saat ini, soal insentif gak ada terkendala di Jatim,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Tambahan 1000, Kasus Covid-19 DKI Hari Ini Tembus 97.217

Ada Tambahan 1000, Kasus Covid-19 DKI Hari Ini Tembus 97.217

Jakarta | Rabu, 21 Oktober 2020 | 21:53 WIB

Hari ke-10 PSBB Transisi, Kasus Positif Corona DKI Tambah 1.000 Kasus

Hari ke-10 PSBB Transisi, Kasus Positif Corona DKI Tambah 1.000 Kasus

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 21:05 WIB

Sisa Tempat Isolasi RS Covid-19 DKI Jakarta Bertambah, Masih Ada 38 persen

Sisa Tempat Isolasi RS Covid-19 DKI Jakarta Bertambah, Masih Ada 38 persen

Jakarta | Rabu, 21 Oktober 2020 | 20:39 WIB

Terkini

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:37 WIB

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:22 WIB

Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS

Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:54 WIB

Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat

Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat

Health | Senin, 30 Maret 2026 | 19:57 WIB

Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem

Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem

Health | Senin, 30 Maret 2026 | 13:21 WIB

Ketahui Manfaat Tak Terduga Bermain Busa Lembut Saat Mandi untuk Perkembangan Otak Si Kecil

Ketahui Manfaat Tak Terduga Bermain Busa Lembut Saat Mandi untuk Perkembangan Otak Si Kecil

Health | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:12 WIB

Campak pada Orang Dewasa Apakah Menular? Ketahui Gejala, Pencegahan, dan Pengobatannya

Campak pada Orang Dewasa Apakah Menular? Ketahui Gejala, Pencegahan, dan Pengobatannya

Health | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:42 WIB

2 Anak Harimau Mati karena Panleukopenia, Dokter Hewan: Lebih Mematikan dari Kucing Domestik

2 Anak Harimau Mati karena Panleukopenia, Dokter Hewan: Lebih Mematikan dari Kucing Domestik

Health | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:55 WIB

Transformasi Digital di Rumah Sakit: Bagaimana AI dan Sistem Integrasi Digunakan untuk Pasien

Transformasi Digital di Rumah Sakit: Bagaimana AI dan Sistem Integrasi Digunakan untuk Pasien

Health | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:47 WIB

Standar Internasional Teruji, JEC Kembali Berjaya di Healthcare Asia Awards

Standar Internasional Teruji, JEC Kembali Berjaya di Healthcare Asia Awards

Health | Sabtu, 28 Maret 2026 | 05:00 WIB